Rezeki Nomplok! Daerah Penghasil Migas Bakal Kebanjiran Cuan?

Renita

Rezeki Nomplok! Daerah Penghasil Migas Bakal Kebanjiran Cuan?

Poros Informasi – Kabar gembira bagi daerah-daerah penghasil minyak dan gas bumi (migas) di seluruh Indonesia! Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) baru saja menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 14 Tahun 2025 yang menjanjikan angin segar bagi perekonomian daerah. Aturan ini mengatur tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Migas, dan digadang-gadang sebagai terobosan besar dalam tata kelola sektor migas nasional.

Permen ESDM 14/2025: Kunci Desentralisasi Hulu Migas?

 Rezeki Nomplok! Daerah Penghasil Migas Bakal Kebanjiran Cuan?
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Direktur Eksekutif Center for Energy Security Studies (CESS), Ali Ahmudi Achyak, menyebut Permen ini sebagai kebijakan strategis yang berpotensi menjadi landasan desentralisasi pengelolaan migas. Dengan kata lain, daerah penghasil migas akan memiliki peran yang lebih besar dalam pengelolaan sumber daya alamnya.

Peluang Emas untuk Pelaku Usaha Lokal

Lebih lanjut, Permen ini membuka pintu lebar bagi pelaku usaha lokal, termasuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), koperasi, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), untuk berpartisipasi aktif dalam meningkatkan produksi migas nasional. Ini adalah kesempatan emas bagi pengusaha daerah untuk berkontribusi pada ketahanan energi nasional sekaligus mengembangkan bisnis mereka.

Dampak Nyata Bagi Ekonomi Daerah

Ali Ahmudi Achyak menjelaskan bahwa implementasi Permen ESDM 14/2025 akan memberikan dampak positif yang signifikan, terutama dalam peningkatan kinerja sektor migas dan stabilitas ekonomi daerah. Ia menyoroti bahwa aturan ini diharapkan dapat meningkatkan lifting migas nasional, menciptakan lapangan kerja baru, dan mendistribusikan pendapatan dari sektor pertambangan migas secara lebih merata ke daerah. Dengan demikian, daerah penghasil migas dapat menikmati manfaat yang lebih besar dari sumber daya alam yang dimilikinya.

Baca Juga

Ikuti Kami

Tags

Tinggalkan komentar