Poros Informasi – Tak terasa, kalender telah berganti ke tahun 2026, meninggalkan jejak tahun 2025 yang penuh gejolak di pasar kripto. Dari manuver politik global yang mengubah arah sentimen investor, rekor harga Bitcoin yang menembus batas psikologis $126.278, hingga perdebatan sengit mengenai revisi Undang-Undang di Indonesia, setiap momen menjadi catatan penting yang membentuk lanskap aset digital. Mari kita selami kembali kronik peristiwa krusial yang mengukir sejarah di tahun 2025.
Awal Tahun Penuh Gairah dan Kontroversi

Januari: Era Trump Pro-Kripto dan Ledakan Memecoin
Bulan Januari 2025 membuka tirai dengan optimisme yang melambung tinggi, terutama setelah Presiden AS, Donald Trump, mengukuhkan posisinya sebagai pendukung aset digital. Pada 23 Januari, Trump menandatangani Executive Order bertajuk "Strengthening American Leadership in Digital Financial Technology." Kebijakan ini secara eksplisit melarang pengembangan Central Bank Digital Currency (CBDC) AS dan membentuk Working Group on Digital Assets, sinyal kuat dukungan pemerintah terhadap inovasi blockchain.
Pasar merespons dengan euforia. Harga Bitcoin dan altcoin melonjak, didorong oleh harapan akan lingkungan regulasi yang lebih ramah. Tak ketinggalan, fenomena memecoin $TRUMP juga ikut meramaikan panggung. Token ini, yang diluncurkan oleh tim kampanye Trump, berhasil menarik likuiditas pasar secara masif, mencapai rekor tertinggi (ATH) di angka $45.
Februari: Skandal Peretasan Terbesar Sepanjang Sejarah
Guncangan hebat melanda pasar kripto pada Februari 2025. Pada 21 Februari, dunia dikejutkan oleh insiden peretasan paling masif sepanjang sejarah, di mana sekitar $1.5 miliar Ethereum raib dari bursa Bybit. Pelaku diyakini adalah Lazarus Group, kelompok peretas yang terafiliasi dengan Korea Utara, dalam upaya pendanaan program nuklir mereka.
Peristiwa ini menjadi rekor baru dalam daftar peretasan kripto, melampaui insiden-insiden sebelumnya. Setelah berita tersebut menyebar, sentimen pasar langsung ambruk, dan harga ETH tergerus lebih dari 15%, memicu kekhawatiran serius tentang keamanan aset digital.
Maret: Bitcoin Jadi Cadangan Strategis AS
Maret menjadi bulan bersejarah ketika Presiden Trump mengambil langkah berani dengan mengumumkan pembentukan Strategic Bitcoin Reserve. Melalui Executive Order pada 6 Maret, AS menunjukkan komitmennya untuk menjadikan Bitcoin sebagai cadangan strategis nasional, mirip dengan emas digital.
Pengumuman ini memicu respons positif dari pasar, dengan harga Bitcoin mengalami kenaikan sementara. Langkah ini juga memicu diskusi global tentang peran Bitcoin sebagai aset cadangan negara, mendorong beberapa negara lain, seperti Jepang, untuk turut menjajaki kemungkinan penambangan Bitcoin menggunakan dana publik.
April: Perang Dagang dan Kejatuhan Tak Terduga
Euforia awal tahun terhenti pada April 2025 ketika ketegangan geopolitik memanas. Pemerintahan AS secara resmi memicu eskalasi perang dagang dengan menerapkan tarif impor baru yang agresif terhadap produk-produk strategis dari Tiongkok, Kanada, dan Meksiko. Langkah ini, yang bertujuan melindungi industri domestik, justru memicu kekhawatiran inflasi dan menekan pasar global.
Di tengah ketidakpastian makroekonomi, pasar kripto juga diwarnai kejutan pahit. Koin Mantra ($OM) mengalami anjlok 98% dalam satu hari pada 13 April, dari $6.21 menjadi $0.50, menambah kepanikan di kalangan investor.
Momentum Penguatan dan Adopsi Institusional
Mei: Upgrade Ethereum dan Rekor Baru Bitcoin
Angin segar berhembus kembali di bulan Mei dengan suksesnya upgrade Ethereum "Pectra." Peningkatan ini secara signifikan menaikkan batas staking dari 32 ETH menjadi 2.048 ETH per validator dan meningkatkan kapasitas blok sebesar 33%, menjadikan Ethereum lebih efisien untuk aplikasi DeFi dan NFT. Ethereum menutup bulan Mei dengan lompatan signifikan, menguat hingga 40%.
Bersamaan dengan itu, Bitcoin tidak mau ketinggalan. Pada 23 Mei, Bitcoin menembus rekor baru di $111.000, didorong oleh arus masuk dana ke ETF dan sentimen positif pasca-tarif. Kombinasi faktor teknikal dan optimisme pasar berhasil mengembalikan gairah investasi, terutama pada aset-aset utama.
Juni: Mastercard dan Chainlink Merangkul Kripto
Juni 2025 menandai terobosan adopsi kripto yang signifikan. Pada 24 Juni, Mastercard dan Chainlink mengumumkan kolaborasi strategis yang memungkinkan 3.5 miliar pemegang kartu untuk membeli aset kripto secara langsung di blockchain menggunakan mata uang fiat. Integrasi teknologi oracle Chainlink memastikan konversi yang aman dan membuka pintu DeFi bagi khalayak luas. Harga LINK melonjak 30%, menegaskan langkah besar menuju adopsi mainstream.
Juli: Regulasi Stablecoin GENIUS Act Disahkan
Juli ditandai dengan tonggak regulasi penting di AS. Pada 18 Juli, Kongres AS mengesahkan GENIUS Act (Guiding and Establishing National Innovation for U.S. Stablecoins). Undang-undang ini menciptakan kerangka hukum yang jelas untuk stablecoin, mendukung inovasi, dan memberikan kepastian hukum yang telah lama dinanti investor institusional.
Aturan ini mencakup persyaratan cadangan 1:1, audit reguler, dan mekanisme perlindungan konsumen. Presiden Trump bahkan menyebutnya "historis" untuk posisi AS di aset digital. Meskipun ada kritik mengenai potensi sentralisasi, stablecoin seperti USDC dan USDT diprediksi akan mengalami pertumbuhan pesat.
Agustus: Akhir Saga Hukum SEC vs. Ripple
Bulan Agustus menjadi penantian panjang yang berakhir manis bagi para pemegang XRP. Setelah hampir lima tahun, kasus hukum antara SEC dan Ripple akhirnya mencapai titik terang. Kedua belah pihak mencabut banding, dengan Ripple membayar denda $125 juta. Yang paling krusial, XRP secara resmi dinyatakan bukan sekuritas untuk penjualan institusional, memberikan kejelasan regulasi yang krusial bagi aset tersebut.
Puncak Euforia dan Badai Likuidasi
September: The Fed Pangkas Suku Bunga, Pasar Bergairah
Pada September 2025, Federal Reserve mengambil langkah bersejarah dengan memangkas suku bunga untuk pertama kalinya tahun itu. Pemangkasan sebesar 25 basis poin, menurunkan suku bunga federal funds ke kisaran 3,75%–4,0%, menandai dimulainya siklus pelonggaran moneter.
Keputusan ini diambil di tengah tanda-tanda pelemahan pasar tenaga kerja dan inflasi yang mulai terkendali. Pasar keuangan global merespons positif, dengan indeks saham menguat dan harga aset berisiko, termasuk kripto, mengalami lonjakan singkat, memicu optimisme akan "musim semi" baru.
Oktober: Bitcoin Capai Puncak, Lalu Tumbang Dramatis
Oktober 2025 menjadi bulan yang penuh drama. Bitcoin mencetak rekor tertinggi sepanjang masa di level $126.278, melampaui ekspektasi banyak analis. Lonjakan harga ini dipicu oleh kombinasi faktor makroekonomi, termasuk pemangkasan suku bunga The Fed, arus masuk modal institusional, dan optimisme adopsi global.
Namun, euforia tersebut hanya berlangsung singkat. Badai likuidasi terbesar dalam sejarah pasar kripto segera menyusul. Dipicu oleh pengumuman tarif 100% AS terhadap impor Tiongkok, likuidasi mencapai $19.37 miliar, dengan 1.6 juta akun trader terdampak dalam 24 jam. Total kapitalisasi pasar kripto rontok lebih dari $400 miliar dalam sehari, dan sentimen pasar berbalik drastis dari "Extreme Greed" menjadi "Extreme Fear."
November: Debut ETF XRP di Tengah Tekanan Bitcoin
Bulan November menunjukkan dua sisi mata uang di pasar kripto. Pada 13 November, Canary Capital meluncurkan spot XRP ETF pertama di AS, berhasil menarik $1 miliar arus masuk modal hanya dalam seminggu, menandakan minat institusional yang besar terhadap XRP.
Namun, di sisi lain, Bitcoin justru tertekan, anjlok ke $81.000. Penurunan ini disebabkan oleh arus keluar ETF Bitcoin sebesar $1.3 miliar dan tekanan berkelanjutan dari perang dagang. Meskipun demikian, XRP menunjukkan ketahanan, bertahan di $1.85, meski telah turun 45% dari puncaknya di bulan Juli.
Tantangan Regulasi di Penghujung Tahun
Desember: RUU P2SK dan Ancaman Terhadap Ekosistem Kripto Lokal
Menjelang akhir tahun 2025, sorotan publik tertuju pada Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) yang tengah digodok di Indonesia. Revisi ini dimaksudkan untuk menyesuaikan putusan Mahkamah Konstitusi dan memperkuat independensi lembaga keuangan.
Namun, pasal-pasal yang mengatur industri kripto menuai kritik keras. Draft revisi menempatkan aset kripto sebagai bagian dari Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) di bawah pengawasan OJK. Beberapa pasal kunci, seperti Pasal 215A, 215C, dan 312A, dianggap berpotensi:
- Membebani pelaku industri dengan biaya perizinan dan operasional yang tinggi.
- Menghambat inovasi dan perkembangan ekosistem kripto lokal.
- Membatasi akses dan partisipasi investor, terutama di sektor DeFi, ICO, dan airdrop.
Sentimen publik di media sosial mayoritas negatif, dengan sekitar 76% komentar menolak rancangan ini. Pelaku industri, termasuk Asosiasi Blockchain Indonesia dan porosinformasi.co.id, menekankan pentingnya dialog terbuka agar regulasi tetap mendorong inovasi tanpa mematikan ekosistem kripto lokal. Per Desember 2025, status RUU P2SK masih dalam tahap harmonisasi, sehingga aturan final belum ditetapkan.
Tahun 2025 adalah tahun yang penuh dinamika, mengajarkan kita bahwa pasar kripto selalu menyimpan kejutan, baik dalam bentuk rekor tertinggi maupun tantangan terberat. Bagi investor, ini adalah pengingat penting untuk selalu waspada, adaptif, dan terus mencari informasi terkini.
Tertarik untuk menjelajahi dunia aset kripto? Di porosinformasi.co.id, Anda bisa memulai investasi dengan deposit hanya mulai dari Rp50.000! Dapatkan juga potongan biaya trading hingga 20% dengan memasukkan kode TEMUTOKO saat registrasi. Unduh dan daftar aplikasinya sekarang!
Investasi dan trading kripto aman hanya di porosinformasi.co.id. Ikuti Google News Poros Informasi untuk update berita kripto dan unduh aplikasi trading bitcoin & kripto sekarang!
DISCLAIMER: Investasi aset kripto mengandung risiko tinggi dan segala keputusan investasi yang diambil oleh Anda berdasarkan rekomendasi, riset, dan informasi seluruhnya merupakan tanggung jawab Anda. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko investasi tersebut. Konten ini hanya bersifat informasi bukan ajakan menjual atau membeli. porosinformasi.co.id berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.






