Poros Informasi – Jakarta, 16 Mei 2024 – Dunia keuangan global terus bergejolak, dan sorotan kini tertuju pada daftar negara dengan mata uang terlemah di dunia pada tahun 2026. Ironisnya, rupiah Indonesia masuk dalam daftar tersebut, mengindikasikan tekanan yang signifikan terhadap nilai tukarnya terhadap dolar Amerika Serikat (AS).
Dolar AS Bukan yang Terkuat, Tapi…

Dolar AS memang mendominasi perdagangan global, namun predikat mata uang terkuat justru dipegang oleh dinar Kuwait. Lalu, mata uang mana saja yang terpuruk dalam daftar terlemah? Berikut ulasan berdasarkan data Open Exchange yang dilansir Forbes, diukur dari jumlah unit mata uang yang dibutuhkan untuk mendapatkan satu dolar AS:
1. Pound Lebanon (LBP): Sang Juru Kunci
Pound Lebanon menempati posisi teratas sebagai mata uang terlemah di dunia dengan selisih yang mencolok. Nilainya hanya USD0,000011 per pound Lebanon, atau USD1 setara dengan 89.556,36 pound Lebanon. Kondisi ini dipicu oleh perlambatan ekonomi, inflasi tinggi, pengangguran, krisis perbankan, dan gejolak politik yang melanda negara tersebut.
2. Rial Iran (IRR): Tertekan Sanksi
Satu rial Iran saat ini bernilai sekitar USD0,000024, yang berarti USD1 dapat ditukarkan dengan 42.112,50 rial Iran. Rial Iran, yang diperkenalkan pada akhir abad ke-18, terus berjuang di tengah sanksi ekonomi dan ketidakpastian geopolitik.
3. Dong Vietnam (VND): Ekspor Melambat
Dong Vietnam menempati peringkat ketiga dengan nilai sekitar USD0,000038 per unit. Artinya, USD1 setara dengan sekitar 26.345 dong Vietnam. Pelemahan mata uang ini dipengaruhi oleh pembatasan perdagangan luar negeri, perlambatan ekspor, dan dampak suku bunga tinggi di Amerika Serikat.
4. Kip Laos (LAK): Terlilit Utang
Diperkenalkan pada 1950-an, kip Laos berada di posisi keempat dengan nilai tukar sekitar USD0,000046 per unit. Dengan demikian, USD1 setara dengan 21.663,26 kip Laos. Pertumbuhan ekonomi yang lambat, meningkatnya utang luar negeri, serta inflasi yang tinggi menjadi faktor utama pelemahan mata uang Laos.
Kondisi ini menjadi sinyal peringatan bagi Indonesia untuk terus memperkuat fundamental ekonomi dan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.






