Poros Informasi – Rencana pemerintah untuk mengimplementasikan kebijakan bekerja dari rumah (Work From Home/WFH) selama satu hari dalam seminggu, yang digadang-gadang sebagai solusi penghematan Bahan Bakar Minyak (BBM), mendapat tanggapan beragam dari kalangan pekerja. Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) menyatakan dukungan terhadap niat baik di balik kebijakan ini. Namun, mereka dengan tegas menuntut keadilan kompensasi dan perlindungan jam kerja bagi jutaan pekerja yang sektornya tidak memungkinkan WFH, serta bagi mereka yang justru menanggung beban biaya tambahan saat bekerja dari rumah.
WFH: Antara Niat Baik dan Realitas Lapangan

Presiden ASPIRASI, Mirah Sumirat, menyoroti bahwa kebijakan WFH satu hari per minggu ini tidak dapat dipukul rata untuk seluruh lini pekerjaan. Menurutnya, realitas di lapangan menunjukkan bahwa sektor-sektor vital seperti manufaktur, jasa pelayanan, dan berbagai pekerjaan lapangan, secara inheren tidak memungkinkan fleksibilitas WFH.
"Penerapan kebijakan ini harus diiringi dengan kajian mendalam dan skema yang adil, agar tidak menciptakan jurang kesenjangan antara pekerja yang bisa WFH dan yang tidak," tegas Mirah, dalam pernyataannya kepada porosinformasi.co.id baru-baru ini. Ia menekankan pentingnya meninjau dampak ekonomi secara komprehensif terhadap seluruh lapisan pekerja.
Beban Biaya yang Bergeser ke Pekerja
Mirah Sumirat mengingatkan bahwa tanpa adanya skema perlindungan yang transparan dan komprehensif, kebijakan WFH berisiko tinggi menjadi alat pengalihan beban biaya operasional dari entitas perusahaan dan negara langsung ke pundak pekerja. Mengacu pada pengalaman pahit selama pandemi COVID-19, pekerja yang menjalani WFH kerap menghadapi lonjakan pengeluaran rumah tangga.
"Kenaikan tagihan listrik rata-rata bisa mencapai 10% hingga 20%, tergantung intensitas penggunaan perangkat kerja seperti laptop, AC, dan penerangan. Belum lagi biaya langganan internet yang stabil dan cepat, yang esensial untuk produktivitas, bisa memakan anggaran Rp300.000 hingga Rp700.000 setiap bulannya," papar Mirah. Ia menegaskan, tanpa adanya kompensasi yang layak dari perusahaan, tambahan beban finansial ini secara otomatis menggerus pendapatan riil pekerja, mengurangi daya beli mereka.
Ancaman Jam Kerja Tak Terkendali dan Burnout
Lebih lanjut, ASPIRASI juga menyoroti potensi pergeseran beban operasional lain, seperti penyediaan fasilitas kerja yang kini harus ditanggung pekerja di rumah. Namun, kekhawatiran terbesar terletak pada potensi jam kerja yang menjadi tidak terkendali. Tanpa regulasi yang ketat, batas antara waktu kerja dan waktu pribadi menjadi kabur, membuka peluang eksploitasi dan peningkatan beban kerja terselubung.
"Situasi ini bukan hanya mengancam keseimbangan hidup-kerja (work-life balance) pekerja, tetapi juga berpotensi menurunkan produktivitas dalam jangka panjang dan secara signifikan meningkatkan risiko kelelahan ekstrem atau burnout," pungkas Mirah, menekankan perlunya aturan main yang jelas.
Menuntut Skema Perlindungan yang Jelas
Melihat berbagai potensi dampak negatif ini, ASPIRASI mendesak pemerintah dan para pemangku kepentingan untuk tidak terburu-buru dalam mengimplementasikan kebijakan WFH tanpa persiapan matang. Tuntutan utama adalah perumusan skema perlindungan yang konkret dan kompensasi yang adil bagi seluruh pekerja, baik yang menjalani WFH maupun yang tetap harus bekerja di lokasi. Ini mencakup subsidi biaya operasional rumah tangga bagi pekerja WFH, serta insentif atau bentuk kompensasi lain bagi pekerja non-WFH agar tidak merasa dianaktirikan. Kebijakan WFH, yang sejatinya bertujuan baik, harus dipastikan tidak menjadi bumerang yang justru memperparah kondisi ekonomi dan kesejahteraan pekerja Indonesia.






