WFH 1 Hari: Subsidi BBM Bergeser ke Kantong Pekerja?
Poros Informasi – Kebijakan pemerintah untuk menerapkan skema bekerja dari rumah (work from home/WFH) satu hari dalam seminggu, yang digadang-gadang sebagai solusi penghematan Bahan Bakar Minyak (BBM), ternyata menyimpan potensi polemik baru di kalangan pekerja. Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) menyambut baik niat di baliknya, namun secara tegas menuntut keadilan dan skema perlindungan yang jelas bagi jutaan pekerja yang tidak memiliki opsi WFH, serta kompensasi yang layak bagi mereka yang terpaksa melakukannya.

Presiden ASPIRASI, Mirah Sumirat, mengungkapkan bahwa gagasan WFH tidak bisa dipukul rata di semua sektor. "Banyak jenis pekerjaan, terutama di sektor manufaktur, layanan langsung, dan pekerjaan lapangan, yang esensinya tidak memungkinkan WFH," jelas Mirah. Ia menekankan bahwa tanpa kajian mendalam dan skema yang adil, kebijakan ini justru akan menciptakan kesenjangan dan potensi beban ekonomi baru di antara para pekerja.
Mirah memperingatkan, jika tidak disertai perlindungan yang komprehensif, beban biaya yang seharusnya ditanggung negara atau perusahaan bisa beralih ke pundak pekerja. Ini bukan sekadar masalah efisiensi energi, melainkan soal keadilan ekonomi dan perlindungan hak-hak buruh.
Tantangan Implementasi Kebijakan WFH
Pengalaman selama pandemi COVID-19 menjadi cermin nyata. Pekerja yang menjalani WFH kerap menghadapi lonjakan pengeluaran rumah tangga yang signifikan. Biaya listrik, misalnya, dapat meningkat 10-20% per bulan karena penggunaan perangkat kerja seperti laptop, pendingin ruangan, dan pencahayaan yang lebih intensif di rumah. Belum lagi kebutuhan akan koneksi internet yang stabil dan memadai untuk mendukung produktivitas pekerjaan profesional, yang bisa memakan biaya antara Rp300.000 hingga Rp700.000 per bulan.
"Tanpa kompensasi yang jelas dari perusahaan untuk menutupi biaya-biaya tambahan ini, secara langsung berarti terjadi penurunan pendapatan riil bagi pekerja," tegas Mirah. Ia menyoroti bahwa pengalihan beban operasional ini, jika tidak diatur, sama saja dengan memindahkan subsidi BBM yang dihemat oleh negara dan perusahaan, ke dalam bentuk pengeluaran tambahan yang harus ditanggung pekerja.
Keadilan Ekonomi dan Perlindungan Pekerja
Oleh karena itu, ASPIRASI mendesak pemerintah dan pengusaha untuk menyusun kerangka kerja yang memastikan tidak ada pekerja yang dirugikan oleh kebijakan WFH ini. Ini mencakup pemberian kompensasi yang layak bagi pekerja WFH untuk menutupi biaya tambahan operasional di rumah, serta jaminan perlindungan jam kerja dan hak-hak lain bagi mereka yang tetap harus bekerja di lokasi fisik.
Penerapan kebijakan WFH, meski bertujuan mulia untuk efisiensi energi dan mengurangi kemacetan, haruslah didasari prinsip keadilan sosial dan ekonomi. Pemerintah ditantang untuk merumuskan regulasi yang holistik, memastikan bahwa upaya penghematan energi tidak mengorbankan kesejahteraan dan hak-hak dasar para pekerja di seluruh sektor ekonomi. Kebijakan ini harus menjadi solusi, bukan sumber masalah baru bagi pilar ekonomi bangsa.






