Poros Informasi – JAKARTA – Ambisi pemerintah untuk mencapai swasembada gula nasional melalui kebijakan wajib kebun tebu bagi industri gula rafinasi menuai keraguan dari Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (Aptri). Kebijakan yang diharapkan menjadi pilar utama ketahanan pangan ini dinilai sulit terealisasi dalam waktu dekat, terutama karena kendala ketersediaan lahan yang masif. Pernyataan ini disampaikan menanggapi arahan pemerintah yang mewajibkan industri gula rafinasi memiliki perkebunan tebu sendiri.
Ambisi Manis Pemerintah vs. Realita Lapangan

Pemerintah telah menetapkan regulasi yang mengharuskan setiap pabrik gula rafinasi memiliki perkebunan tebu sendiri. Langkah ini merupakan bagian integral dari strategi besar untuk mengurangi ketergantungan impor dan mencapai kemandirian gula. Namun, Ketua Dewan Pimpinan Nasional Aptri, Soemitro Samadikoen, mengungkapkan bahwa implementasi kebijakan ini bukan tanpa aral melintang. "Tantangan terbesar kita ada pada ketersediaan lahan," ujar Soemitro dalam keterangannya, seperti dilansir Poros Informasi pada Senin (3/8/2026).
Soemitro menilai, meskipun niat pemerintah sangat baik, realitas di lapangan menunjukkan tantangan yang kompleks dan multidimensional. Kebijakan ini, menurutnya, memerlukan persiapan yang jauh lebih matang dan realistis agar tidak hanya berhenti sebagai wacana.
Kebutuhan Lahan Fantastis dan Tantangan Waktu
Untuk mencapai target swasembada yang dicanangkan pemerintah, Soemitro memperkirakan dibutuhkan tambahan lahan tebu sekitar 700.000 hektar. Angka ini bukan jumlah yang kecil dan memerlukan perencanaan serta eksekusi yang sangat matang dalam waktu yang relatif singkat.
"Pertanyaannya, apakah tersedia lahan 700.000 hektar untuk ditanam dalam dua tahun? Kita bicara soal lahan, bukan sekadar menanam," tegasnya, menyoroti urgensi waktu dan skala proyek yang sangat ambisius. Ia juga mengingatkan pengalaman masa lalu terkait rencana pengembangan perkebunan tebu di Merauke yang gagal karena masalah lahan dan infrastruktur yang tidak memadai. "Kami sejak beberapa tahun lalu sudah mengkritisi target produksi gula dari Merauke. Dari sisi lahan dan infrastruktur, itu sulit diwujudkan," tambahnya, merujuk pada pelajaran berharga dari kegagalan proyek sebelumnya.
Desain Pabrik Rafinasi dan Ketergantungan Impor
Selain isu lahan, Soemitro juga menyoroti aspek teknis operasional pabrik gula rafinasi. Menurutnya, pabrik-pabrik ini pada dasarnya tidak didesain untuk mengolah tebu secara langsung. Selama ini, bahan baku utama mereka adalah gula mentah atau gula setengah jadi yang sebagian besar masih diimpor.
Perubahan fundamental dalam rantai pasok dan proses produksi ini membutuhkan investasi besar dan adaptasi yang tidak instan. Mengubah fungsi pabrik rafinasi menjadi pengolah tebu segar memerlukan modifikasi peralatan, penyesuaian teknologi, serta pelatihan sumber daya manusia yang memakan waktu dan biaya signifikan. Hal ini menambah daftar panjang tantangan yang harus dihadapi pemerintah dan industri dalam mewujudkan kemandirian gula.
Melihat kompleksitas tantangan yang dihadapi, target swasembada gula nasional membutuhkan evaluasi yang lebih mendalam dan strategi yang lebih komprehensif. Koordinasi lintas sektor, pemetaan lahan yang akurat, serta strategi investasi yang realistis menjadi kunci agar mimpi manis kemandirian gula tidak hanya berhenti di atas kertas, melainkan dapat terwujud sebagai fondasi ekonomi yang kokoh.






