Poros Informasi – Perubahan klasifikasi desil penerima bantuan sosial (bansos) oleh pemerintah mendapat sorotan tajam dari serikat pekerja. Mereka khawatir, pergeseran kategori ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan ancaman serius terhadap hak-hak dasar masyarakat miskin di tengah gejolak ekonomi yang kian menantang.
Presiden Aspirasi, Mirah Sumirat, mengungkapkan kegelisahan yang meluas di kalangan masyarakat dan pekerja. Menurutnya, banyak yang melaporkan kondisi ekonomi riil mereka stagnan—penghasilan tetap, pekerjaan stabil, jumlah tanggungan tak berubah, bahkan beban hidup cenderung meningkat—namun posisi desil mereka justru mengalami kenaikan. Fenomena ini memicu kekhawatiran besar akan potensi hilangnya nama-nama yang seharusnya menjadi penerima manfaat dari daftar bansos. Mirah mempertanyakan logika di balik sistem yang mengkategorikan individu dengan kondisi ekonomi yang tidak membaik, bahkan memburuk, sebagai kelompok yang lebih mampu.

"Jangan sampai rakyat miskin kalah oleh angka dan kalah oleh sistem yang tidak merefleksikan realitas di lapangan," tegas Mirah, Senin (24/8/2026). Ia menekankan bahwa persoalan ini bukan lagi sekadar pemutakhiran data, melainkan menyangkut jaring pengaman sosial yang krusial bagi keberlangsungan hidup masyarakat rentan.
Mengapa Data Desil Menjadi Krusial?
Serikat pekerja memahami bahwa akurasi data adalah fondasi vital bagi efektivitas program perlindungan sosial agar tepat sasaran. Tanpa data yang valid, upaya pemerintah untuk mengurangi kemiskinan dan ketimpangan akan terhambat. Namun, mereka menyoroti apakah akurasi tersebut semata-mata diukur dari algoritma dan klasifikasi sistematis, tanpa mempertimbangkan kondisi faktual dan dinamika kehidupan masyarakat di akar rumput.
Tantangan Akurasi Data di Lapangan
Persoalan desil ini bukan hanya tentang angka-angka di atas kertas, melainkan cerminan dari validitas data yang digunakan untuk menyalurkan miliaran rupiah anggaran negara. Jika data tidak akurat, maka potensi salah sasaran dan inefisiensi anggaran akan semakin besar, sekaligus mengikis kepercayaan publik terhadap program pemerintah. Oleh karena itu, serikat pekerja mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap metodologi penetapan desil, memastikan bahwa setiap perubahan didasarkan pada verifikasi lapangan yang komprehensif, bukan sekadar pembaruan administratif. Mereka berharap pemerintah dapat menemukan titik temu antara kebutuhan data yang presisi dan realitas ekonomi masyarakat yang seringkali kompleks dan tidak selalu tercermin dalam angka-angka statistik semata.
Jakarta, Poros Informasi – (24/8/2026)






