Poros Informasi – Jakarta, 23 September 2026 – Gelombang transformasi digital dan konsolidasi industri di sektor perbankan dan jasa keuangan memicu kekhawatiran serius di kalangan pekerja. Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) secara tegas mendesak pemerintah dan regulator untuk segera memperkuat jaring pengaman bagi para pekerja, guna mengantisipasi potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang membayangi.
Desakan Perlindungan Pekerja di Era Digitalisasi

Dalam audiensi dengan Komisi XI DPR RI pada Selasa (22/9) kemarin, Presiden ASPIRASI, Mirah Sumirat, menyuarakan keprihatinan mendalam. Menurutnya, laju otomatisasi dan digitalisasi yang pesat di industri finansial harus diimbangi dengan kebijakan transisi ketenagakerjaan yang pro-pekerja. "Jangan sampai efisiensi yang dihasilkan oleh teknologi justru dibayar mahal dengan gelombang PHK massal," tegas Mirah.
Mirah menambahkan, jika perubahan teknologi mengubah lanskap jenis pekerjaan, maka negara dan otoritas terkait memiliki tanggung jawab krusial. "Regulator harus memastikan setiap pekerja memperoleh kesempatan yang adil untuk meningkatkan keterampilan mereka, melakukan alih profesi, dan tetap memiliki prospek masa depan yang cerah di tengah dinamika industri ini," imbuhnya, menekankan pentingnya investasi pada sumber daya manusia.
Bukan Sekadar Angka: Kesejahteraan Buruh Sebagai Indikator Kesehatan Industri
Lebih lanjut, Mirah menggarisbawahi bahwa tolok ukur kemajuan industri keuangan tidak boleh semata-mata terpaku pada pertumbuhan aset, profitabilitas, atau efisiensi operasional. Perspektif yang lebih holistik diperlukan untuk menilai kesehatan sejati sektor ini.
"Sektor keuangan yang tangguh dan berkelanjutan tidak hanya diukur dari neraca keuangan yang mengilap. Kesejahteraan, perlindungan, dan kepastian kerja bagi para pekerjanya adalah fondasi esensial yang harus menjadi perhatian utama dalam setiap langkah transformasi," pungkas Mirah, seraya menyerukan DPR untuk proaktif dalam menyusun regulasi yang berpihak pada pekerja. Desakan ini menjadi pengingat penting bahwa kemajuan teknologi harus berjalan seiring dengan perlindungan hak-hak pekerja demi terciptanya ekosistem ekonomi yang adil dan inklusif.






