Poros Informasi – Indonesia kini tengah berhadapan dengan bayang-bayang kerugian ekonomi yang sangat masif akibat fenomena perubahan iklim. Proyeksi menunjukkan bahwa dampak kerusakan lingkungan ini berpotensi menggerus stabilitas ekonomi nasional hingga angka fantastis, yakni mencapai Rp544 triliun.
Kondisi ini menjadi alarm keras bagi ketahanan ekonomi domestik, mengingat dampak iklim tidak lagi sekadar isu lingkungan, melainkan telah bertransformasi menjadi ancaman finansial yang nyata.

Kesenjangan Pendanaan: APBN Tak Cukup Tanggulangi Krisis
Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Komite Pengarah Nilai Ekonomi Karbon (NEK), Zulkifli Hasan, mengungkapkan bahwa pemerintah tidak bisa berjalan sendirian dalam menghadapi ancaman ini. Saat ini, terdapat jurang pembiayaan (financing gap) yang sangat lebar dalam upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.
Berdasarkan kalkulasi terkini, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) diperkirakan hanya mampu menopang sekitar 30 persen dari total kebutuhan pembiayaan aksi iklim. Artinya, terdapat defisit sebesar 70 persen yang harus segera ditutupi agar langkah perlindungan ekonomi tidak terhenti di tengah jalan.
"Perubahan iklim sudah kita rasakan melalui El Nino yang berkepanjangan, kebakaran hutan dan lahan, gangguan panen, hingga ancaman langsung terhadap penghidupan masyarakat," tegas Zulhas dalam forum Indonesia International Sustainability Forum (IISF), Rabu (7/10/2026).
Strategi Swasta dan Mekanisme Pasar Karbon
Menyikapi defisit pendanaan tersebut, Zulhas secara terbuka mengajak sektor swasta, investor, serta lembaga keuangan internasional untuk mengambil peran strategis. Pemerintah berkomitmen untuk menyediakan ruang investasi yang aman dengan imbal hasil (return) yang terukur, namun tetap memberikan dampak positif bagi kelestarian ekosistem.
Untuk menutup celah pendanaan tersebut, pemerintah telah menyiapkan dua instrumen utama atau "pintu investasi" yang dapat dimanfaatkan oleh dunia usaha:
- Pasar Karbon/Nilai Ekonomi Karbon (NEK): Memberikan peluang bagi perusahaan untuk berinvestasi dalam kredit karbon.
- Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL): Mengubah limbah menjadi sumber daya energi yang bernilai ekonomi.
Selain itu, terdapat lima mesin pertumbuhan hijau yang diproyeksikan akan menjadi motor penggerak ekonomi baru yang ramah lingkungan.
Mitigasi Risiko dan Perlindungan Aset Alam
Pemerintah juga menekankan pentingnya Strategi Pembangunan Berketahanan Iklim. Jika strategi ini diimplementasikan secara optimal, Indonesia berpotensi menekan risiko kerugian ekonomi nasional hingga 79,2 persen, atau setara dengan penghematan sebesar Rp61,71 triliun.
Dalam peta jalan ini, pemerintah menetapkan sejumlah aset alam strategis yang wajib dilindungi secara kolektif. Hutan, lahan gambut, mangrove, wilayah laut, hingga area persawahan dipandang sebagai aset iklim vital yang tidak hanya menjaga keseimbangan alam, tetapi juga menjadi fondasi utama dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Perlindungan terhadap aset-aset ini diharapkan dapat melibatkan partisipasi aktif masyarakat sebagai garda terdepan penjaga ekosistem.






