Poros Informasi – Wacana pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) di sektor energi nasional memicu kekhawatiran serius dari berbagai pihak, terutama terkait potensi penambahan lapisan birokrasi dan meluasnya intervensi dalam tata kelola energi. Para pakar menekankan pentingnya kajian mendalam agar skema ini tidak justru menghambat efisiensi dan profesionalisme yang krusial bagi sektor strategis ini.
Feby Novalius, Jurnalis – Selasa, 01 September 2026 | 22:03 WIB

Mengapa Skema BLU Energi Menjadi Sorotan?
Direktur Eksekutif Center for Energy Security Studies (CESS) sekaligus Ketua Research Group on Energy Security for Sustainable Development – Universitas Indonesia (RESSED UI), Ali Ahmudi, menyoroti bahwa karakteristik unik sektor energi menuntut pendekatan yang sangat hati-hati. Menurutnya, sektor ini adalah arena bisnis yang padat modal dan teknologi tinggi, sehingga memerlukan fondasi yang kuat dalam hal kepastian investasi, efisiensi operasional, transparansi, efektivitas tata kelola, serta profesionalisme tingkat tinggi.
Tantangan Karakteristik Sektor Energi
Ali Ahmudi menegaskan, jika terlalu banyak fungsi komersial yang diintegrasikan ke dalam kerangka BLU, ada risiko besar bahwa proses pengambilan keputusan akan menjadi lebih lambat dan terbebani oleh prosedur birokratis. Kondisi semacam ini, lanjutnya, sangat kontraproduktif terhadap upaya membangun tata kelola energi yang berkelanjutan dan adaptif terhadap dinamika pasar global.
Potensi Jebakan Birokrasi dan Intervensi
Kritik tajam dilontarkan Ali Ahmudi terkait potensi BLU menjadi entitas birokrasi baru. Ia memperingatkan agar pembentukan BLU tidak justru menambah kompleksitas dan inefisiensi dalam pengelolaan energi nasional.
"Sektor energi memerlukan entitas yang gesit, profesional, dan memiliki akuntabilitas yang transparan. Bukan justru struktur tambahan yang berpotensi memperpanjang alur pengambilan keputusan dan menghambat responsivitas terhadap kebutuhan pasar," tegas Ali dalam pernyataannya pada Selasa, 1 September 2026.
Fleksibilitas Keuangan Bukan Jaminan Efisiensi
Lebih lanjut, Ali Ahmudi juga menyoroti bahwa fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan yang kerap menjadi daya tarik skema BLU, tidak serta-merta menjamin terciptanya efisiensi yang diharapkan. Tanpa desain kelembagaan yang kokoh dan mekanisme pengawasan yang ketat, ia khawatir BLU justru dapat dimanfaatkan sebagai alat untuk memperluas intervensi pemerintah dalam ranah aktivitas bisnis energi. Padahal, seharusnya aktivitas tersebut dapat dikelola secara profesional dan berlandaskan prinsip-prinsip keekonomian murni.
Dengan demikian, pembentukan BLU sektor energi memerlukan pertimbangan yang sangat matang. Kajian komprehensif terhadap dampak jangka panjangnya, baik dari sisi ekonomi, tata kelola, maupun keberlanjutan, menjadi prasyarat mutlak. Tujuannya adalah memastikan bahwa skema ini benar-benar dapat mendukung ketahanan energi nasional dan iklim investasi yang kondusif, bukan sebaliknya.






