Poros Informasi – Geger! Artis Nikita Mirzani berencana melayangkan somasi kepada Bank Central Asia (BCA) terkait pembukaan rekeningnya di pengadilan. Tudingan pelanggaran kerahasiaan data nasabah pun dilontarkan. Namun, pihak BCA memberikan klarifikasi resmi terkait kontroversi ini.
BCA Bantah Langgar Hukum

Executive Vice President Corporate Communication & Social Responsibility BCA, Hera F Haryn, memberikan pernyataan resmi menanggapi rencana somasi Nikita Mirzani. Dalam keterangannya, Jumat (15/8/2025), Hera menegaskan bahwa kehadiran perwakilan BCA dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (14/8/2025) semata-mata untuk memenuhi kewajiban hukum.
"BCA sebagai lembaga perbankan tunduk pada ketentuan hukum yang berlaku, termasuk kewajiban untuk memenuhi permintaan data oleh aparat penegak hukum sesuai ketentuan Undang-Undang di Republik Indonesia," tegas Hera.
Komitmen BCA pada Keamanan Data Nasabah
Hera menekankan komitmen BCA dalam menjaga keamanan dan kerahasiaan data nasabah. Pihaknya menyatakan selalu mematuhi regulasi yang berlaku dan menghormati proses hukum yang berjalan. Pernyataan ini sekaligus membantah tudingan Nikita Mirzani terkait dugaan pelanggaran kerahasiaan data.
"BCA senantiasa menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Perlu kami tegaskan bahwa BCA senantiasa berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kerahasiaan data nasabah sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tutup Hera. Pernyataan ini diharapkan dapat meredam polemik dan memberikan kepastian hukum bagi nasabah BCA. Pihak porosinformasi.co.id akan terus memantau perkembangan kasus ini.






