Renita

Bursa Siapkan Gebrakan! Free Float 15% Bakal Guncang Portofolio Anda?

Poros Informasi – Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah bersiap meluncurkan regulasi fundamental yang berpotensi mengubah lanskap pasar modal Tanah Air. Batas minimal kepemilikan saham publik atau free float akan ditingkatkan secara signifikan dari 7,5% menjadi 15%, sebuah langkah ambisius yang ditargetkan rampung pada Maret 2026. Kebijakan ini bukan sekadar penyesuaian teknis, melainkan strategi jangka panjang untuk memperkuat fondasi pasar saham nasional, menciptakan pasar yang lebih likuid, transparan, dan selaras dengan standar internasional.

ihsg HhLw large
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Data dari BEI menunjukkan bahwa saat ini masih ada 267 emiten yang belum memenuhi kriteria free float 15%. Dari jumlah tersebut, 49 emiten dengan kapitalisasi pasar besar telah diidentifikasi sebagai kelompok perintis atau pilot project yang akan menjadi gelombang pertama penerapan ketentuan baru ini. Pertanyaannya, apa implikasi dari perubahan ini bagi emiten dan investor di Indonesia?

Mengapa Free Float Penting dan Apa Perubahannya?

Aturan free float merujuk pada proporsi saham suatu perusahaan yang dimiliki oleh publik dan bebas diperdagangkan di pasar sekunder. Selama ini, Indonesia dikenal memiliki batas free float yang relatif lebih rendah dibandingkan dengan bursa regional maupun global. Dengan kebijakan baru ini, BEI mengusung visi jangka panjang untuk menciptakan pasar yang lebih dinamis dan kompetitif.

Peningkatan porsi saham yang beredar di tangan publik diharapkan dapat mendorong mekanisme pembentukan harga yang lebih sehat dan efisien. Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk memperluas partisipasi investor, baik domestik maupun asing, sehingga memperkuat fondasi pasar saham nasional secara keseluruhan. BEI berharap, dengan free float yang lebih tinggi, pasar akan menjadi lebih dalam dan resisten terhadap volatilitas yang tidak wajar.

Tantangan dan Pendekatan Bertahap

Implementasi kebijakan peningkatan free float ini tentu tidak tanpa tantangan. Sebanyak 267 emiten yang belum memenuhi kriteria akan dihadapkan pada keharusan untuk menyesuaikan struktur kepemilikan saham mereka. Namun, BEI telah menyiapkan strategi bertahap.

Kelompok 49 emiten pilot project yang memiliki kapitalisasi pasar besar akan menjadi tolok ukur awal. Pendekatan ini memungkinkan bursa untuk menguji dan menyempurnakan mekanisme transisi sebelum diterapkan secara menyeluruh. Ketentuan peningkatan free float ini akan berlaku secara komprehensif, namun dengan pendekatan yang berbeda antara perusahaan yang sudah tercatat di bursa dan calon emiten baru. Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh analisis dari Mirae Asset, menunjukkan adanya fleksibilitas dalam proses adaptasi.

Dampak Potensial bagi Emiten dan Investor

Perubahan regulasi free float ini diproyeksikan akan membawa implikasi signifikan bagi berbagai pihak di pasar modal, baik dari sisi penawaran (emiten) maupun permintaan (investor).

Bagi Emiten

Bagi emiten, peningkatan free float dapat meningkatkan likuiditas saham mereka di pasar, yang pada gilirannya bisa berdampak positif pada valuasi perusahaan. Saham yang lebih likuid cenderung menarik lebih banyak investor, meningkatkan visibilitas, dan berpotensi memudahkan perusahaan dalam menggalang dana di masa mendatang melalui penerbitan saham baru. Ini juga dapat meningkatkan daya tarik emiten di mata investor institusional global yang seringkali mensyaratkan tingkat likuiditas tertentu.

Namun, bagi emiten yang saat ini memiliki free float di bawah 15%, mereka akan dihadapkan pada tantangan untuk melepas sebagian kepemilikan saham inti ke publik. Proses divestasi ini mungkin memerlukan strategi khusus, seperti secondary offering atau penjualan bertahap, dan berpotensi menimbulkan tekanan jual jangka pendek jika tidak dikelola dengan baik. Kepatuhan terhadap aturan baru ini juga menuntut perencanaan strategis dari manajemen perusahaan.

Bagi Investor

Sementara itu, bagi investor, kebijakan ini membuka peluang investasi yang lebih luas dan pasar yang lebih efisien. Dengan lebih banyak saham yang beredar bebas, investor akan memiliki akses yang lebih baik untuk membeli dan menjual saham, serta berpotensi merasakan pembentukan harga yang lebih efisien dan representatif. Peningkatan transparansi dan likuiditas juga dapat mengurangi risiko manipulasi harga dan meningkatkan kepercayaan investor terhadap integritas pasar.

Namun, investor juga perlu mencermati potensi volatilitas jangka pendek selama periode transisi, terutama pada saham-saham yang melakukan penyesuaian free float. Kemungkinan adanya penjualan saham dalam jumlah besar oleh pemegang saham pengendali untuk memenuhi ketentuan baru bisa memicu fluktuasi harga. Oleh karena itu, riset mendalam dan strategi investasi yang matang tetap menjadi kunci.

Secara keseluruhan, langkah BEI untuk menaikkan batas free float menjadi 15% adalah upaya strategis untuk memodernisasi dan memperkuat pasar modal Indonesia. Ini merupakan sinyal positif bagi investor yang mencari pasar dengan standar tata kelola dan likuiditas yang lebih tinggi, sekaligus mendorong emiten untuk lebih terbuka dan adaptif terhadap dinamika pasar global. Kebijakan ini diharapkan dapat membawa pasar modal Indonesia ke level yang lebih matang dan kompetitif di kancah internasional.


Baca Juga

Ikuti Kami

Tags

Tinggalkan komentar