Poros Informasi – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, anggota Polri, hingga para pensiunan! Pemerintah telah mengonfirmasi pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026 akan dilakukan dua minggu sebelum perayaan Idulfitri. Kebijakan ini, yang juga mencakup dukungan untuk kebutuhan Hari Raya Nyepi, diharapkan menjadi stimulus signifikan bagi perputaran ekonomi nasional melalui peningkatan daya beli dan konsumsi rumah tangga.
Mendorong Roda Ekonomi di Momen Hari Raya

Pemberian THR bukan sekadar tradisi tahunan, melainkan instrumen fiskal strategis yang diyakini mampu menggerakkan roda perekonomian, terutama menjelang dan selama periode hari raya. Presiden Prabowo Subianto, dalam pernyataannya, menyoroti bahwa bulan Ramadan dan libur Idulfitri selalu identik dengan lonjakan mobilitas dan tingkat konsumsi masyarakat yang tinggi. Oleh karena itu, pemerintah mengambil langkah proaktif dengan mengucurkan THR dan Gaji ke-13. Kebijakan ini dirancang untuk memastikan bahwa masyarakat memiliki likuiditas yang cukup untuk memenuhi berbagai kebutuhan, mulai dari persiapan mudik, belanja kebutuhan pokok, hingga rekreasi keluarga, yang pada akhirnya akan mempercepat perputaran uang di pasar.
Rincian Komponen THR yang Diterima
Transparansi mengenai komponen THR menjadi perhatian utama. Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di instansi pusat, termasuk prajurit TNI, anggota Polri, dan para hakim, komponen THR akan meliputi gaji pokok, tunjangan yang melekat pada gaji, serta tunjangan kinerja. Ini memastikan bahwa mereka menerima kompensasi yang komprehensif sesuai dengan haknya.
Sementara itu, untuk ASN yang berada di lingkup instansi daerah, skema pemberian THR akan serupa dengan ASN pusat, namun dengan penyesuaian berdasarkan kapasitas fiskal dan kemampuan keuangan masing-masing pemerintah daerah. Fleksibilitas ini penting untuk menjaga keberlanjutan anggaran daerah.
Tidak ketinggalan, para pahlawan bangsa yang telah memasuki masa purnabakti atau pensiunan juga akan mendapatkan THR. Besaran yang diberikan setara dengan uang pensiun bulanan yang biasa mereka terima.
Harapan Pemerintah untuk Daya Beli Masyarakat
Pemerintah menaruh harapan besar pada kebijakan pencairan THR dan Gaji ke-13 ini. Presiden Prabowo secara eksplisit menyatakan bahwa langkah ini diharapkan dapat secara signifikan meningkatkan daya beli masyarakat. "Kami berharap kebijakan ini tidak hanya menopang kebutuhan konsumsi, tetapi juga membantu masyarakat dalam mengelola berbagai keperluan selama periode krusial mudik dan libur Lebaran," ujarnya. Ini adalah bentuk komitmen pemerintah untuk meringankan beban finansial dan memastikan bahwa perayaan hari raya dapat berjalan dengan lancar dan penuh sukacita bagi seluruh lapisan masyarakat.
Dengan demikian, pencairan THR 2026 ini diharapkan tidak hanya membawa kebahagiaan bagi para penerima, tetapi juga memberikan dorongan positif bagi stabilitas dan pertumbuhan ekonomi di awal tahun. Informasi lebih lanjut mengenai detail teknis pencairan dapat diakses melalui portal resmi porosinformasi.co.id.






