Masa Depan Keuangan RI di Tangan Mereka? DPR Uji Calon OJK

Renita

Masa Depan Keuangan RI di Tangan Mereka? DPR Uji Calon OJK

Poros Informasi – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersiap untuk mengemban tugas krusial dalam menentukan arah kepemimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode mendatang. Setelah menerima surat resmi dari Presiden Republik Indonesia, parlemen kini akan segera menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) bagi para calon anggota Dewan Komisioner OJK yang baru. Ini menandai dimulainya fase penting dalam suksesi pucuk pimpinan lembaga pengawas sektor keuangan nasional, sebuah proses yang sangat dinantikan oleh pelaku pasar dan masyarakat luas.

Proses Krusial di Parlemen

Masa Depan Keuangan RI di Tangan Mereka? DPR Uji Calon OJK
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengumumkan perkembangan signifikan ini dalam Rapat Paripurna ke-15 DPR RI yang berlangsung pada Selasa, 10 Maret 2026. Dalam pidatonya, Puan menyampaikan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat dari Presiden RI dengan Nomor R-09 tertanggal 9 Maret 2026, yang secara spesifik berisi daftar nama calon anggota Dewan Komisioner OJK. "Sidang dewan yang terhormat, hadirin yang kami muliakan. Perlu kami beritahukan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat dari Presiden Republik Indonesia Nomor R-09 tanggal 9 Maret 2026 perihal Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan atau OJK," tegas Puan di hadapan para anggota dewan.

Menindaklanjuti penerimaan surat tersebut, Puan Maharani kemudian meminta persetujuan dari seluruh fraksi yang hadir untuk menugaskan Komisi XI DPR RI agar segera melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan. Komisi XI, yang memang membidangi sektor keuangan dan perbankan, dianggap sebagai badan yang paling relevan untuk menelaah kompetensi dan integritas para calon. Permintaan persetujuan ini disambut dengan seruan "Setuju" dari peserta rapat, menandakan dukungan penuh parlemen terhadap proses tersebut.

Tidak berhenti di situ, Puan juga memastikan kelancaran tahapan selanjutnya. Ia kembali meminta persetujuan fraksi-fraksi agar hasil dari uji kelayakan dan kepatutan yang akan dilakukan oleh Komisi XI dapat segera dibawa dan diputuskan dalam Rapat Paripurna berikutnya, yang dijadwalkan pada Kamis, 12 Maret 2026. Persetujuan bulat kembali diberikan oleh para anggota dewan, menunjukkan komitmen untuk menyelesaikan proses seleksi ini secara cepat dan transparan demi stabilitas sektor keuangan.

Profil Calon Pimpinan OJK: Siapa Saja yang Berpeluang?

Sebanyak 20 nama telah berhasil lolos seleksi administratif dan kini siap menghadapi tantangan uji kelayakan di hadapan Komisi XI DPR RI. Para calon ini datang dari berbagai latar belakang, mencerminkan keragaman keahlian yang dibutuhkan untuk memimpin lembaga sepenting OJK. Mereka berasal dari Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), hingga internal OJK sendiri, serta sektor swasta. Keberagaman ini diharapkan dapat membawa perspektif baru dan pengawasan yang lebih komprehensif terhadap industri jasa keuangan nasional yang semakin kompleks.

Daftar Lengkap Calon Anggota Dewan Komisioner OJK

Berikut adalah 14 nama dari 20 peserta yang lolos seleksi administratif dan akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan:

  1. Adi Budiarso, Direktur Pengembangan Perbankan Pasar Keuangan dan Pembiayaan Lainnya, Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan, Kementerian Keuangan
  2. Agus Sugiarto, Komisaris Independen PT Danantara Asset Management
  3. Anton Daryono, Direktur Eksekutif atau Kepala Departemen Surveilans Sistem Pembayaran dan Perlindungan Konsumen, Bank Indonesia
  4. Ary Zulfikar, Direktur Eksekutif Hukum, Lembaga Penjamin Simpanan
  5. Bambang Mukti Riyadi, Deputi Komisioner Hubungan Internasional, APU-PPT dan Daerah, Otoritas Jasa Keuangan
  6. Boby Wahyu Hernawan, Direktur Kerjasama Multilateral dan Keuangan Berkelanjutan, Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan, Kementerian Keuangan
  7. Danu Febrianto, Senior Executive Vice President, Lembaga Penjamin Simpanan
  8. Darmansyah, Deputi Komisioner Perencanaan Strategis, Keuangan, Sekretariat Dewan Komisioner dan Logistik, Otoritas Jasa Keuangan
  9. Dhani Gunawan Idat, Komisaris Utama BPRS HIK Parahyangan
  10. Dicky Kartikoyono, Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran, Bank Indonesia
  11. Dwityapoetra Soeyasa Besar, Direktur Eksekutif Surveilans, Pemeriksaan dan Statistik, Lembaga Penjamin Simpanan
  12. Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Otoritas Jasa Keuangan
  13. Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas ITSK, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto, Otoritas Jasa Keuangan
  14. Hernawan Bekti Sasongko, Anggota Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan

Pemilihan Dewan Komisioner OJK ini bukan sekadar pergantian jabatan, melainkan penentuan arah kebijakan pengawasan sektor keuangan yang akan berdampak langsung pada stabilitas ekonomi nasional dan perlindungan konsumen. Publik menantikan hasil terbaik dari proses seleksi yang transparan dan akuntabel ini, demi masa depan sektor jasa keuangan Indonesia yang lebih kuat dan terpercaya.

Baca Juga

Ikuti Kami

Tags

Tinggalkan komentar