Poros Informasi – Menyambut momen sakral Idul Fitri 1447 H, Bank Indonesia (BI) bersama dengan perbankan nasional, termasuk PT Bank Central Asia Tbk (BCA) dan Bank Mandiri, kembali mengukuhkan komitmennya dalam memastikan ketersediaan uang Rupiah layak edar bagi masyarakat. Inisiatif ini merupakan bagian integral dari strategi menjaga stabilitas sirkulasi moneter dan mendukung aktivitas ekonomi menjelang perayaan Lebaran 2026, yang secara tradisional diwarnai peningkatan transaksi dan kebutuhan uang tunai baru.
Strategi BI dan Perbankan Penuhi Kebutuhan Uang Lebaran

Bank Indonesia, sebagai otoritas moneter, secara proaktif menyelenggarakan Program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI) 2026. Program yang berlangsung dari 13 Februari hingga 15 Maret 2026 ini dirancang khusus untuk memfasilitasi kebutuhan penukaran uang baru bagi seluruh lapisan masyarakat, sekaligus menjadi stimulus bagi perputaran ekonomi di periode puncak konsumsi.
Program SERAMBI 2026: Angka Fantastis untuk Sirkulasi Rupiah
Dalam kerangka SERAMBI 2026, BI telah menyiapkan alokasi dana tunai yang sangat signifikan, mencapai Rp185,6 triliun. Mayoritas dari jumlah tersebut, sekitar Rp177 triliun, dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan likuiditas perbankan, yang mencakup penarikan tunai melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dan operasional kantor cabang. Sementara itu, sebesar Rp8,6 triliun secara spesifik disiapkan untuk layanan penukaran uang langsung kepada masyarakat, dengan batasan nominal penukaran sebesar Rp5,3 juta per paket. Angka ini mencerminkan proyeksi peningkatan permintaan dan upaya BI dalam menjaga ketersediaan uang tunai yang optimal.
Titik Layanan dan Mekanisme Pemesanan Digital
Untuk menjangkau masyarakat secara luas, layanan penukaran uang baru tersedia di 2.883 titik layanan yang tersebar di seluruh Indonesia, melibatkan total 8.755 layanan dari BI dan perbankan. Kanal penukaran yang disediakan sangat beragam, mulai dari kas keliling yang bergerak, kantor bank umum, hingga layanan penukaran terpadu di lokasi-lokasi strategis seperti rumah ibadah dan pusat aktivitas masyarakat.
Kemudahan akses juga menjadi prioritas utama. Masyarakat dapat melakukan pemesanan penukaran uang secara digital melalui aplikasi PINTAR, yang dapat diakses melalui laman pintar.bi.go.id. Platform ini memungkinkan pengguna untuk memilih jadwal dan lokasi penukaran yang paling sesuai dengan preferensi mereka, mengoptimalkan efisiensi dan mengurangi potensi antrean panjang.
Kesiapan BCA: Jaminan Likuiditas dan Kemudahan Penukaran
Sebagai salah satu bank swasta terbesar di Indonesia, PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menunjukkan komitmen kuatnya dalam mendukung program BI. BCA telah mengalokasikan dana tunai sebesar Rp65,7 triliun guna memastikan kelancaran transaksi nasabah sepanjang periode Ramadhan dan Idul Fitri 2026. Ini adalah langkah antisipatif untuk menjaga stabilitas layanan di tengah lonjakan aktivitas ekonomi.
Alokasi Dana dan Inovasi Layanan BCA
Presiden Direktur BCA, Hendra Lembong, menegaskan bahwa selain memastikan ketersediaan uang tunai, BCA juga terus memperkuat layanan digitalnya. Ini merupakan langkah strategis untuk melayani nasabah dengan lebih baik di era modern, sejalan dengan tren transaksi non-tunai yang terus meningkat. Terkait penukaran Uang Pecahan Kecil (UPK), BCA menyediakan fasilitas ini di seluruh kantor cabangnya. Ketersediaan UPK, baik dalam kondisi layak edar (ULE) maupun uang baru, akan disesuaikan dengan stok di masing-masing cabang, memastikan kualitas uang yang diterima masyarakat.
BCA juga proaktif menyiagakan hampir 150 kantor cabang di berbagai wilayah untuk melayani penukaran UPK yang telah dipesan melalui situs PINTAR milik Bank Indonesia. Hal ini menunjukkan integrasi layanan BCA dengan sistem BI untuk kemudahan dan kenyamanan nasabah.
Panduan Praktis Penukaran Uang Baru via PINTAR
Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang baru di BCA melalui mekanisme PINTAR, berikut adalah langkah-langkah yang perlu diperhatikan untuk memastikan proses berjalan lancar:
- Pemesanan Online: Lakukan pendaftaran dan pemesanan terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR di alamat https://pintar.bi.go.id. Pastikan untuk memperhatikan jadwal pelaksanaan penukaran yang telah ditentukan untuk setiap kantor cabang BCA yang dipilih, guna menghindari kesalahan jadwal.
- Kuota Terbatas: Penukaran hanya dapat dilakukan sesuai dengan kuota yang tersedia di kantor cabang BCA yang telah dipilih dan ditentukan. Oleh karena itu, disarankan untuk melakukan pemesanan sesegera mungkin.
- Kunjungan Sesuai Jadwal: Setelah berhasil mendapatkan alokasi penukaran, datanglah ke kantor cabang BCA yang bersangkutan sesuai dengan jadwal yang telah dipilih. Kepatuhan terhadap jadwal akan membantu kelancaran layanan.
- Verifikasi Dokumen: Saat melakukan penukaran, masyarakat wajib membawa bukti pemesanan (dapat berupa hardcopy atau softcopy) serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli yang namanya sesuai dengan data yang tertera pada bukti pemesanan. Ini penting untuk proses verifikasi dan keamanan transaksi.
Dengan persiapan matang dari Bank Indonesia dan dukungan penuh dari perbankan seperti BCA, diharapkan kebutuhan uang baru masyarakat selama Ramadhan dan Idul Fitri 2026 dapat terpenuhi dengan baik, mendukung kelancaran perayaan dan perputaran ekonomi nasional.






