Poros Informasi – Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto tengah merancang skema stimulus ekonomi besar-besaran yang dijadwalkan mulai berjalan pada kuartal IV-2026 hingga sepanjang tahun 2027. Langkah strategis ini diambil guna memperkuat daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi nasional melalui berbagai instrumen bantuan sosial serta insentif fiskal.
Rencana ambisius ini mengemuka setelah adanya rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (30/9/2026). Pertemuan tersebut melibatkan jajaran menteri kunci, termasuk Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Suahasil Nazara, CEO BPI Danantara Rosan Roeslani, Kepala BP BUMN Dony Oskaria, serta Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

Fokus Stimulus Kuartal IV-2026: Jaring Pengaman Sosial
Menjelang akhir tahun 2026, pemerintah memprioritaskan penyaluran bantuan langsung untuk menyentuh lapisan masyarakat paling rentan. Fokus utama terletak pada penguatan ketahanan pangan dan stabilitas pendapatan pekerja.
Bantuan Pangan dan Subsidi Upah
Salah satu poin krusial dalam agenda ini adalah penyaluran bantuan pangan berupa 10 kilogram beras per keluarga untuk periode tiga bulan (Oktober hingga Desember). Program ini ditargetkan menjangkau 33.244.408 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berada di kelompok desil 1 hingga 4, dengan estimasi kebutuhan anggaran mencapai Rp17,5 triliun.
Selain pangan, pemerintah juga menyiapkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) selama tiga bulan dengan nominal Rp300 ribu per bulan. Program ini diproyeksikan menyasar 13,3 juta pekerja dengan total alokasi dana sekitar Rp12 triliun.
Inklusi Keuangan dan Pembukaan Rekening
Pemerintah juga tengah mengkaji program pembukaan rekening bagi warga negara berusia di atas 17 tahun, khususnya untuk kelompok masyarakat desil 4. Langkah ini bertujuan untuk mempercepat inklusi keuangan nasional, meski saat ini datanya masih dalam tahap verifikasi lintas kementerian.
Agenda Besar Tahun 2027: Perluasan Insentif dan Pengembangan SDM
Memasuki tahun 2027, fokus pemerintah akan bergeser pada pengembangan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan pemberian insentif pajak yang lebih luas guna mendorong produktivitas di berbagai sektor.
Program Vokasi dan Magang Skala Besar
Presiden Prabowo memberikan arahan agar program pengembangan kompetensi dilanjutkan secara masif. Targetnya mencakup program magang bagi 150.000 peserta dan program vokasi bagi 300.000 peserta. Hal ini diharapkan mampu menciptakan tenaga kerja yang siap pakai di pasar industri modern.
Perluasan Insentif PPh 21 dan Penyesuaian PTKP
Kabar baik bagi para pekerja adalah rencana perluasan insentif pengurangan PPh Pasal 21. Jika sebelumnya insentif ini hanya menyasar sektor padat karya dan pariwisata, pada tahun 2027 cakupannya akan diperluas ke seluruh sektor bagi pekerja dengan penghasilan di bawah Rp10 juta per bulan. Program ini diprediksi akan dinikmati oleh sekitar 7,5 juta pekerja.
Selain itu, pemerintah juga tengah menghitung penyesuaian ambang batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) agar selaras dengan angka inflasi. Langkah ini diambil guna memastikan beban pajak masyarakat tetap proporsional dengan kenaikan biaya hidup.
Meskipun skema ini telah dirancang, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pemerintah masih perlu merampungkan regulasi teknis, seperti Peraturan Menteri Keuangan (PMK), sebelum program-program tersebut resmi diumumkan dan diimplementasikan secara luas.






