Strategi BUMN Bersih-Bersih: Siap Hapus Beban Lama!

Renita

Strategi BUMN Bersih-Bersih: Siap Hapus Beban Lama!

Poros Informasi – Pemerintah melalui Badan Pengelola BUMN kini mengambil langkah berani untuk melakukan perampingan beban keuangan pada sejumlah perusahaan pelat merah. Langkah strategis ini diambil melalui mekanisme cut loss dan penghapusan buku (write-off) terhadap piutang serta kewajiban yang selama ini dianggap bermasalah dan menghambat kinerja keuangan negara.

Kebijakan ini bukan tanpa landasan hukum yang kuat. Terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) terbaru mengenai Pengelolaan BUMN menjadi "lampu hijau" bagi perusahaan-perusahaan negara untuk melakukan pembersihan neraca keuangan secara legal dan terukur.

Strategi BUMN Bersih-Bersih: Siap Hapus Beban Lama!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Akselerasi Konsolidasi Melalui Pembersihan Neraca

Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara Indonesia, Dony Oskaria, mengungkapkan bahwa langkah ini merupakan bagian integral dari upaya besar pemerintah dalam melakukan konsolidasi BUMN. Tujuannya agar struktur keuangan perusahaan negara menjadi lebih sehat dan efisien.

"Proses ini terus berjalan secara intensif. Target kami adalah seluruh persoalan ini dapat terselesaikan dengan tuntas pada akhir tahun ini. Saat ini, tahapannya sudah memasuki fase krusial, yakni proses cut loss dan penghapusan buku," ujar Dony saat memberikan keterangan di Istana Negara, Rabu (30/9/2026).

Menurut Dony, keberadaan PP Pengelolaan BUMN memberikan kepastian hukum bagi manajemen BUMN untuk mengambil keputusan sulit terkait aset atau piutang yang tidak lagi produktif. Hal ini diharapkan dapat menghentikan "pendarahan" finansial yang selama ini membebani laporan keuangan perusahaan.

Pengawasan Ketat Terhadap Potensi Penyimpangan

Meski kebijakan penghapusan buku ini memberikan ruang untuk meringankan beban keuangan, pemerintah menegaskan bahwa langkah ini bukan merupakan upaya untuk "mencuci dosa" atau menutupi kesalahan masa lalu. Dony menekankan bahwa aspek akuntabilitas tetap menjadi prioritas utama dalam proses ini.

"Perlu digarisbawahi, cut loss dan hapus buku ini tidak serta-merta menghapus jejak jika memang terdapat indikasi tindakan tidak sehat di masa lalu. Jika ditemukan adanya dugaan penyimpangan atau praktik yang tidak sesuai aturan dalam proses sebelumnya, aspek hukumnya tetap akan ditelusuri," tegas Dony.

Dengan demikian, kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem BUMN yang lebih transparan dan profesional. Melalui pembersihan beban keuangan yang tidak produktif, BUMN diharapkan dapat kembali fokus pada fungsi utamanya sebagai penggerak ekonomi nasional tanpa terbebani oleh masalah piutang macet yang berlarut-larut.

Baca Juga

Ikuti Kami

[addtoany]

Tags

Tinggalkan komentar