Gebrakan Danantara: 1.000 Lebih BUMN Bakal Dipangkas!

Renita

Gebrakan Danantara: 1.000 Lebih BUMN Bakal Dipangkas!

Poros Informasi – Transformasi besar-besaran tengah dipersiapkan oleh Badan Pengelola Investasi Danantara untuk merombak struktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Indonesia. Langkah drastis ini diambil guna menciptakan efisiensi dan memperkuat daya saing perusahaan negara di kancah global.

Target ambisius telah ditetapkan: Danantara berencana merampingkan portofolio perusahaan yang saat ini berjumlah 1.046 entitas menjadi hanya sekitar 200 perusahaan saja pada akhir tahun 2026 mendatang.

Gebrakan Danantara: 1.000 Lebih BUMN Bakal Dipangkas!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Strategi Streamlining Menuju Efisiensi Maksimal

Chief Operating Officer (COO) Danantara sekaligus Kepala BP BUMN, Dony Oskaria, mengungkapkan bahwa proses penyusutan jumlah perusahaan ini bukan tanpa alasan. Melalui skema streamlining atau perampingan, pemerintah ingin memastikan bahwa setiap perusahaan yang berada di bawah naungan Danantara memiliki fundamental yang kuat dan peran strategis yang jelas.

"Sesuai dengan arahan Bapak Presiden, target kita adalah pada akhir tahun 2026, pengelolaan kita akan difokuskan hanya pada sekitar 200 perusahaan saja," ujar Dony saat memberikan keterangan di Jakarta, Jumat (2/10/2026).

Langkah ini dipandang sebagai upaya untuk menghindari tumpang tindih fungsi antar perusahaan negara serta meminimalisir beban negara terhadap perusahaan-perusahaan yang tidak produktif.

Empat Jalur Transformasi Perusahaan Negara

Dalam menjalankan misi besar ini, Danantara telah menyiapkan peta jalan yang komprehensif. Dony menjelaskan bahwa tidak semua perusahaan akan diperlakukan sama. Setiap entitas akan melalui proses audit dan evaluasi mendalam untuk menentukan nasib akhirnya berdasarkan kondisi kesehatan keuangan dan urgensi bisnisnya.

Ada empat skema utama yang akan diterapkan dalam proses restrukturisasi besar-besaran ini:

  1. Likuidasi: Penutupan perusahaan yang dinilai sudah tidak lagi memiliki prospek bisnis atau justru membebani keuangan negara.
  2. Divestasi: Penjualan sebagian atau seluruh saham perusahaan kepada pihak lain guna mendapatkan suntikan modal atau pelepasan aset yang tidak strategis.
  3. Konsolidasi: Penggabungan beberapa perusahaan (merger) untuk menciptakan entitas baru yang lebih besar, kuat, dan efisien.
  4. Restrukturisasi: Penataan ulang manajemen, struktur permodalan, hingga kewajiban utang bagi perusahaan yang masih memiliki potensi namun membutuhkan perbaikan fundamental.

Melalui pendekatan yang berbeda-beda ini, Danantara berharap dapat menciptakan ekosistem BUMN yang lebih ramping, lincah, dan mampu memberikan kontribusi maksimal terhadap pendapatan negara serta pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Juga

Ikuti Kami

[addtoany]

Tags

Tinggalkan komentar