Poros Informasi – Pergerakan harga bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Pertamina pada Kamis (15/10/2026) terpantau masih mengikuti skema harga yang telah ditetapkan sejak awal bulan Oktober lalu. Bagi para pengendara yang merencanakan perjalanan hari ini, penting untuk mengetahui bahwa belum ada perubahan signifikan pada daftar harga di pompa bensin.
Stabilitas Harga BBM Subsidi Hingga Akhir Tahun

Kabar baik bagi masyarakat menengah ke bawah, harga BBM jenis subsidi seperti Pertalite dan Biosolar diprediksi akan tetap stabil. Pemerintah telah memberikan sinyal kuat bahwa tidak akan ada kenaikan harga untuk komoditas subsidi ini hingga penghujung tahun 2026.
Langkah ini diambil sebagai bentuk proteksi pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi global. Dengan tetap dipertahankannya harga subsidi, diharapkan stabilitas konsumsi rumah tangga tetap terjaga dari guncangan inflasi akibat fluktuasi energi.
Dinamika Harga BBM Nonsubsidi dan Faktor Penentunya
Berbeda dengan lini subsidi, harga BBM nonsubsidi seperti Pertamax memiliki mekanisme penetapan yang lebih fleksibel. Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa penentuan harga produk nonsubsidi sangat bergantung pada berbagai variabel ekonomi, termasuk kondisi daya beli masyarakat.
"Hingga saat ini, harga yang diterapkan masih sama dengan periode sebelumnya," ujar Kitty Andhora, Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, saat memberikan keterangan terkait kondisi terkini.
Pengaruh Harga Minyak Mentah Global terhadap Pertamax
Meskipun saat ini harga masih stabil, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengingatkan bahwa harga BBM nonsubsidi sangat rentan terhadap perubahan pasar. Faktor utama yang menjadi acuan adalah tren harga minyak mentah dunia serta perkembangan Indonesian Crude Price (ICP).
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menekankan pentingnya evaluasi rutin yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas). Mengingat produk seperti Pertamax bersifat mengikuti prinsip keekonomian, maka penyesuaian harga bisa terjadi sewaktu-waktu mengikuti fluktuasi pasar global.
"Untuk Pertamax, ini menyesuaikan dengan aspek keekonomian. Seharusnya Ditjen Migas sudah menyampaikan hasil evaluasi bulanan. Saya akan memeriksa kembali proses evaluasi untuk periode Oktober 2026 ini," tegas Yuliot di kantor Kementerian ESDM.
Bagi konsumen, memantau pergerakan harga minyak mentah dunia dapat menjadi indikator awal untuk mengantisipasi jika terjadi penyesuaian harga pada produk-produk nonsubsidi di masa mendatang.






