Terkuak! Di Balik Penilaian Moody’s, RI Punya Jurus Ekonomi Ampuh
Poros Informasi – Pemerintah Indonesia dengan tegas menyatakan bahwa penilaian peringkat kredit Baa2 oleh lembaga pemeringkat internasional Moody’s bukan hanya sekadar angka, melainkan cerminan nyata dari ketahanan ekonomi nasional yang kokoh dan fundamental struktural yang solid. Pernyataan ini muncul sebagai respons atas evaluasi terbaru yang dilakukan oleh Moody’s, menyoroti optimisme Jakarta terhadap prospek perekonomiannya di tengah dinamika global.

Fondasi Ekonomi RI Teruji di Mata Dunia
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menjelaskan bahwa afirmasi peringkat ini didasarkan pada kekuatan intrinsik Indonesia yang tak terbantahkan. "Kami melihat ini sebagai pengakuan atas kekayaan sumber daya alam yang melimpah, bonus demografi yang menguntungkan, serta implementasi kebijakan fiskal dan moneter yang dijalankan secara pruden dan konsisten," ungkap Haryo dalam keterangan resminya, Minggu (8/2/2026). Ia menambahkan, penilaian ini juga menegaskan kepercayaan global terhadap kapasitas Indonesia dalam menjaga stabilitas makroekonomi.
Data Konkret Buktikan Ketahanan
Ketahanan ekonomi Indonesia, menurut Haryo, terbukti dari serangkaian indikator makroekonomi yang positif dan mengesankan. Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia mencatat pertumbuhan impresif sebesar 5,39 persen pada kuartal keempat tahun 2025, menjadikannya pertumbuhan tertinggi pasca-pandemi Covid-19. Secara keseluruhan tahun 2025, PDB berhasil tumbuh 5,11 persen. Lebih lanjut, defisit fiskal berhasil dipertahankan di bawah 3 persen terhadap PDB, dan rasio utang pemerintah berada di kisaran 40 persen terhadap PDB. Angka-angka ini menjadi bukti konkret bahwa fundamental ekonomi Indonesia tetap terjaga kuat dan mampu menopang pertumbuhan berkelanjutan.
Menjawab Tantangan dan Mendorong Investasi
Meskipun ada dinamika terkait perubahan outlook dari lembaga pemeringkat, Pemerintah optimis dapat mengatasi hal tersebut dengan strategi yang matang. "Terkait perubahan outlook, kami yakin perkembangan kebijakan dan kerangka kelembagaan yang telah dan sedang diimplementasikan akan menjawab kekhawatiran yang disampaikan," tegas Haryo Limanseto. Komitmen pemerintah tidak berhenti pada menjaga stabilitas makroekonomi, tetapi juga aktif mendorong geliat investasi sebagai motor penggerak pertumbuhan.
Danantara: Senjata Baru Pendorong Investasi
Dalam upaya menarik lebih banyak investasi, Pemerintah telah merampungkan kerangka hukum dan kelembagaan Danantara secara komprehensif. Ini diwujudkan melalui pengesahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 yang menjadi dasar pembentukan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Selain itu, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 juga telah disahkan, mengatur pemisahan fungsi regulasi Badan Pengelola BUMN dan fungsi operasional Danantara. Langkah-langkah strategis ini diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif, transparan, dan menarik modal asing maupun domestik untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan ekonomi nasional. Dengan demikian, Indonesia siap mengukuhkan posisinya sebagai destinasi investasi yang menjanjikan di kancah global.






