Awas! Industri Rokok Terancam Kolaps, DPR Minta Menkeu Urungkan Rencana!

Renita

Awas! Industri Rokok Terancam Kolaps, DPR Minta Menkeu Urungkan Rencana!

Poros Informasi – Rapat kerja Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka sorotan tajam terhadap rencana kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) tahun 2026. Anggota Komisi XI, Harris Turino, mengungkap kekhawatiran serius atas dampak kebijakan tersebut terhadap industri rokok nasional.

Bayang-bayang PHK Massal di Industri Rokok

Awas! Industri Rokok Terancam Kolaps, DPR Minta Menkeu Urungkan Rencana!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Beredarnya kabar PHK ratusan karyawan PT Gudang Garam Tbk menjadi pemicu utama kekhawatiran tersebut. "Berita tentang kesulitan pabrik-pabrik rokok besar, kita harus telusuri kebenarannya, termasuk isu PHK di Gudang Garam. Namun, setidaknya ini menunjukkan sinyalemen kesulitan yang dihadapi industri rokok," ujar Harris.

Kenaikan Cukai Agresif: Ancaman Fatal bagi Industri Rokok

Harris memperingatkan, kenaikan cukai yang agresif akan menjadi pukulan telak bagi industri rokok, khususnya Sigaret Kretek Mesin (SKM). "Jika cukai naik 10%, dari Rp760 menjadi Rp840 per bungkus rokok seribu rupiah, perusahaan SKM akan kesulitan menutup biaya produksi," jelasnya. Hal ini dikarenakan cukai rokok SKM saat ini sudah menyumbang porsi besar dari harga jual.

Usulan Alternatif: Perangi Rokok Ilegal

Alih-alih terus menaikkan cukai, Harris mendorong pemerintah untuk mengoptimalkan pengawasan peredaran rokok ilegal. Strategi ini dinilai lebih efektif dalam meningkatkan penerimaan negara tanpa harus membebani industri rokok dalam negeri hingga kolaps. Pemerintah diminta untuk menyeimbangkan target penerimaan negara dengan keberlangsungan industri rokok nasional. Penguatan pengawasan dan penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal menjadi kunci utama untuk mencapai tujuan tersebut. Dengan demikian, ancaman PHK massal dan terpuruknya industri rokok dapat dihindari.

Baca Juga

Ikuti Kami

Tags

Tinggalkan komentar