Poros Informasi – Pasar kripto dikejutkan dengan aksi jual masif setelah Presiden AS, Donald Trump, mengumumkan rencana pengenaan tarif impor hingga 100% terhadap produk-produk asal China. Sentimen negatif ini langsung memicu kepanikan di kalangan investor, menyeret harga Bitcoin (BTC) ke zona merah.
Dampak Tarif Trump Mengguncang Pasar Kripto

Ancaman perang dagang yang kembali membara antara AS dan China ini menciptakan gelombang ketidakpastian di pasar global. Investor berbondong-bondong melepas aset berisiko, termasuk Bitcoin, yang sempat anjlok tajam sebelum sedikit pulih di atas level USD111.000.
Langkah Trump ini dibalas China dengan mengenakan biaya baru untuk kapal terkait AS mulai 14 Oktober, meniru langkah AS, yang berpotensi mengganggu rantai pasok dan jalur pengiriman global.
Likuidasi Massal Hantam Investor Kripto
Data dari CoinGlass mencatat likuidasi posisi long (beli) mencapai lebih dari USD8 miliar hanya dalam waktu kurang dari satu jam. Bitcoin menjadi korban terbesar dengan likuidasi senilai USD1,83 miliar, disusul Ethereum (ETH) sebesar USD1,68 miliar. Dalam 24 jam terakhir, total likuidasi mencapai lebih dari USD9 miliar, melibatkan sekitar 1,4 juta investor.
Kapitalisasi Pasar Kripto Menyusut Drastis
Kapitalisasi pasar kripto secara keseluruhan menyusut sekitar 13% menjadi USD3,78 triliun. Namun, di tengah gejolak ini, volume perdagangan justru melonjak menjadi USD333,8 miliar, tertinggi sejak Agustus, menunjukkan aktivitas jual beli yang sangat tinggi di pasar.
Meskipun pasar sedang berdarah-darah, sebagian analis melihat penurunan ini sebagai peluang untuk mengakumulasi Bitcoin dengan harga yang lebih murah. Namun, investor tetap disarankan untuk berhati-hati dan mempertimbangkan risiko yang ada sebelum mengambil keputusan investasi.






