Poros Informasi – Sebuah langkah monumental dalam lanskap ekonomi nasional baru saja terukir. PT Pegadaian (Persero) dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia secara resmi mengumumkan kolaborasi strategis melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang bertajuk "Kolaborasi Strategis Kadin dan Pegadaian untuk MengEMASkan Indonesia". Inisiatif ini digadang-gadang akan menjadi katalisator pemberdayaan ekonomi terintegrasi, membuka gerbang akses yang lebih luas terhadap instrumen keuangan berbasis emas bagi seluruh lapisan masyarakat dan pelaku usaha di tanah air.
Sinergi Strategis untuk Ekonomi Berkelanjutan

Penandatanganan MoU yang berlangsung di Ballroom Pegadaian Tower, Jakarta, pada Rabu, 12 Agustus 2026, ini menandai komitmen kuat dari kedua belah pihak. Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, bersama Direktur Utama PT Pegadaian (Persero), Damar Latri Setiawan, secara langsung membubuhkan tanda tangan mereka, mengukuhkan visi bersama untuk memperluas jangkauan layanan keuangan. Fokus utama kerja sama ini adalah mempermudah akses bagi beragam entitas, mulai dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang menjadi tulang punggung ekonomi, hingga korporasi besar, serta masyarakat umum, untuk memanfaatkan produk dan layanan keuangan berbasis emas.
Emas: Bukan Sekadar Investasi, Tapi Juga Solusi Pembiayaan
Dalam konteks kolaborasi ini, emas tidak lagi dipandang hanya sebagai instrumen simpanan atau investasi semata. Lebih dari itu, emas diposisikan sebagai alternatif pendanaan usaha yang stabil dan terpercaya, sebuah solusi krusial di tengah dinamika ekonomi yang kerap bergejolak. Inisiatif ini diharapkan dapat mendorong inklusi keuangan, memberikan opsi pembiayaan yang lebih fleksibel dan aman bagi para pelaku usaha yang mungkin kesulitan mengakses pembiayaan konvensional. Dengan demikian, stabilitas nilai emas dapat menjadi jangkar bagi pertumbuhan ekonomi yang lebih merata dan berkelanjutan di seluruh pelosok Indonesia.
Jangkauan Nasional, Dampak Maksimal
Direktur Utama PT Pegadaian (Persero), Damar Latri Setiawan, menyoroti kekuatan sinergi ini yang terletak pada jangkauan geografis kedua lembaga. "Kadin memiliki jaringan yang tersebar di seluruh Indonesia, demikian pula Pegadaian. Kemitraan ini sangat ideal untuk mengoptimalkan pemanfaatan produk dan layanan Pegadaian di ekosistem dunia usaha," ujar Damar. Ia menambahkan bahwa kemudahan akses akan semakin ditingkatkan melalui aplikasi digital "Tring by Pegadaian", yang memungkinkan seluruh anggota Kadin dan masyarakat luas untuk mengelola transaksi terkait emas dengan mudah, cepat, dan praktis dari mana saja. Ini adalah langkah maju dalam digitalisasi layanan keuangan berbasis emas, memastikan efisiensi dan kenyamanan bagi pengguna.
Dukungan Penuh dari Petinggi Kadin
Acara penandatanganan MoU ini turut dihadiri oleh jajaran petinggi Kadin Indonesia, menunjukkan dukungan institusional yang solid terhadap program ini. Di antara mereka yang hadir adalah Wakil Ketua Umum Koordinator (WKUK) Bidang OKP Erwin Aksa, WKUK Bidang Hukum dan HAM M Azis Syamsuddin, WKU Bidang Organisasi Taufan Eko Nugroho Rotorasiko, WKU Bidang Pemberdayaan Daerah yang juga menjabat sebagai Komisaris Independen PT Pegadaian (Persero) Kukrit Suryo Wicaksono, WKU Wilayah Jawa 1 Agung Suryamal Sutisna, serta WKU Wilayah Bali, NTB, NTT, Maluku dan Maluku Utara Amirullah Abas. Kehadiran para tokoh ini menegaskan komitmen Kadin untuk secara aktif berkontribusi dalam mewujudkan visi "MengEMASkan Indonesia" melalui kolaborasi strategis ini.






