Poros Informasi – Gunung api bawah laut yang meletus bukan satu-satunya ancaman bagi pariwisata Bali. Badan Lingkungan Hidup (KLHK) baru-baru ini mengumumkan temuan mengejutkan: 229 hotel di Pulau Dewata terancam kehilangan izin usaha karena melanggar aturan lingkungan.
Pelanggaran Lingkungan yang Masif

Berdasarkan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER), ratusan hotel tersebut dinyatakan tidak patuh dalam pengelolaan lingkungan. Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Rasio Ridho Sani, mengungkapkan bahwa mayoritas hotel yang diperiksa mendapatkan peringkat merah, menandakan pelanggaran yang cukup serius. Pelanggaran tersebut mencakup pengelolaan air, udara, dan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).
Kesempatan Sanggah dan Ancaman Hukum
KLHK memberikan kesempatan kepada pihak hotel yang bersangkutan untuk mengajukan sanggahan atas hasil penilaian tersebut hingga tanggal 27 September 2025. Namun, Rasio menegaskan bahwa jika setelah masa sanggah hotel-hotel tersebut masih dinyatakan melanggar, KLHK tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi. Sanksi yang akan diberikan beragam, mulai dari sanksi administratif hingga jalur hukum perdata dan pidana. Ini merupakan sinyal serius bagi industri perhotelan Bali yang selama ini dikenal sebagai sektor andalan perekonomian daerah.
Dampak Ekonomi yang Mengancam
Pencabutan izin usaha bagi ratusan hotel tersebut berpotensi menimbulkan dampak ekonomi yang signifikan, tidak hanya bagi perusahaan hotel itu sendiri, tetapi juga bagi perekonomian Bali secara keseluruhan. Ribuan pekerja di sektor perhotelan berisiko kehilangan mata pencaharian. Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi pelaku usaha pariwisata untuk memprioritaskan keberlanjutan lingkungan dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Ke depan, pengawasan dan penegakan hukum di sektor pariwisata perlu diperketat untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali. Pariwisata berkelanjutan harus menjadi prioritas utama, bukan hanya untuk menjaga keindahan alam Bali, tetapi juga untuk menjamin keberlangsungan ekonomi jangka panjang.






