Bos Transportasi Bakal Diuji? Menhub Siapkan Aturan Baru!

Renita

Bos Transportasi Bakal Diuji? Menhub Siapkan Aturan Baru!

Poros Informasi – Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, tengah merancang kebijakan strategis guna memperketat standar keselamatan pada sektor transportasi publik di Indonesia. Langkah berani ini mencakup rencana kewajiban asesmen atau uji kompetensi bagi jajaran direksi dan komisaris pada perusahaan operator transportasi.

Kebijakan ini muncul sebagai respons atas kebutuhan penguatan manajemen risiko di level tertinggi perusahaan. Dudy menekankan bahwa keselamatan transportasi tidak boleh hanya dibebankan kepada petugas di lapangan atau staf operasional semata, melainkan harus menjadi prioritas utama dalam pengambilan keputusan di tingkat manajemen puncak.

Bos Transportasi Bakal Diuji? Menhub Siapkan Aturan Baru!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Standarisasi Kompetensi Manajemen Transportasi

Dalam skema yang sedang digodok, para pemangku kebijakan ingin memastikan bahwa setiap pemimpin perusahaan transportasi memiliki pemahaman mendalam mengenai aspek keselamatan (safety awareness). Hal ini krusial mengingat risiko yang dihadapi sektor ini berkaitan langsung dengan nyawa masyarakat luas.

"Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan berkomitmen memperkuat regulasi dan standar keselamatan. Kami tidak hanya fokus pada pemeriksaan lapangan dan pengawasan operator, tetapi juga pada penegakan hukum terhadap setiap pelanggaran yang terjadi," ujar Dudy dalam keterangannya, Minggu (4/10/2026).

Mengadopsi Model Sektor Keuangan

Menariknya, konsep asesmen bagi jajaran direksi dan komisaris ini terinspirasi dari mekanisme yang sudah mapan di industri keuangan. Di sektor perbankan dan keuangan, setiap individu yang menduduki posisi strategis wajib melewati proses asesmen ketat untuk membuktikan kompetensi mereka dalam fungsi pengendalian dan pengawasan.

Dudy menjelaskan bahwa sektor transportasi publik memiliki tanggung jawab sosial yang setara dengan sektor keuangan, yakni menjaga kepercayaan dan keselamatan publik.

"Kami ingin memastikan bahwa penyelenggara atau perusahaan transportasi benar-benar memahami dan mengerti aspek keselamatan secara menyeluruh. Jika manajemennya paham, maka budaya keselamatan di level operasional akan terbentuk dengan lebih baik," tambahnya.

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem transportasi yang lebih aman, profesional, dan memiliki akuntabilitas tinggi, sehingga risiko kecelakaan akibat kelalaian manajemen dapat diminimalisir secara signifikan.

Baca Juga

Ikuti Kami

[addtoany]

Tags

Tinggalkan komentar