Poros Informasi – Proses krusial penentuan pucuk pimpinan Bank Indonesia (BI) pasca-mundurnya Perry Warjiyo kini menjadi sorotan utama di kancah ekonomi nasional. Presiden Prabowo Subianto, yang akan menunjuk arsitek kebijakan moneter berikutnya, dikabarkan belum mengunci satu nama pun untuk diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Namun, sebuah kriteria fundamental telah diungkapkan, memberikan gambaran awal mengenai profil pemimpin bank sentral yang dicari.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, baru-baru ini membuka tabir mengenai prasyarat esensial bagi calon Gubernur BI. Dalam sebuah pernyataan yang disampaikan di sela perjalanan dari Batang menuju Jakarta menggunakan Kereta Api Nusantara Explorer pada Kamis (30/7/2026), Prasetyo menegaskan bahwa kriteria utama yang wajib dimiliki adalah semangat kebangsaan dan berjiwa Merah Putih.

"Kriteria khusus? Yang wajib adalah Merah Putih," tegas Prasetyo, mengisyaratkan bahwa kompetensi teknis saja mungkin tidak cukup untuk menduduki posisi strategis ini.
Menguak Kriteria Utama Bank Sentral
Pernyataan Mensesneg Prasetyo Hadi ini sontak memicu diskusi di kalangan pengamat ekonomi dan pasar. Di tengah dinamika ekonomi global yang penuh gejolak, pemilihan Gubernur BI bukan hanya sekadar mencari sosok yang piawai dalam ilmu moneter dan makroprudensial, tetapi juga yang memiliki visi kebangsaan yang kuat. Kriteria "Merah Putih" ini dapat diinterpretasikan sebagai komitmen teguh terhadap kepentingan nasional, kedaulatan ekonomi, serta kemampuan untuk menjaga stabilitas moneter dengan perspektif yang berpihak pada kemandirian bangsa.
Implikasi Kriteria Non-Teknis
Dalam konteks kepemimpinan bank sentral, semangat kebangsaan dapat berarti kemampuan untuk menavigasi tekanan eksternal, menjaga nilai tukar rupiah, mengendalikan inflasi, dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif, tanpa mengorbankan kepentingan jangka panjang negara. Ini bukan sekadar retorika, melainkan sebuah filosofi yang akan mewarnai setiap keputusan kebijakan, mulai dari penetapan suku bunga acuan hingga regulasi sistem pembayaran. Seorang Gubernur BI berjiwa Merah Putih diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam menjaga ketahanan ekonomi Indonesia dari berbagai guncangan, baik domestik maupun global.
Dinamika Pencalonan dan Peran Pjs. Gubernur
Saat ini, kursi Gubernur BI definitif masih kosong setelah pengunduran diri Perry Warjiyo. Posisi tersebut kini diemban oleh Destry Damayanti sebagai Pejabat Sementara (Pjs.) Gubernur BI. Penunjukan Destry sebagai Pjs. ini, menurut Prasetyo, telah sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia.
"Kalau kemarin Pak Perry sebagai Gubernur BI mengundurkan diri, Undang-Undang BI kemudian mengatur memang secara otomatis jabatan itu dilaksanakan oleh yang namanya Pejabat Gubernur Sementara yang saat ini dijabat menurut undang-undang adalah oleh Deputi Gubernur Senior yaitu Ibu Destry Damayanti. Jadi kalau definitifnya belum, belum diputuskan," jelas Prasetyo.
Spekulasi dan Proses di Parlemen
Meski Destry Damayanti kini menjabat sebagai Pjs., Mensesneg enggan berspekulasi mengenai peluangnya untuk diusulkan sebagai Gubernur BI definitif. "Ya hanya beliau (Presiden Prabowo) yang tahulah," ujarnya, mengacu pada keputusan akhir yang berada di tangan Presiden.
Lebih lanjut, Prasetyo juga belum memberikan gambaran apakah pemerintah nantinya akan mengajukan satu nama tunggal atau beberapa nama calon kepada DPR untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). "Belum, belum," kata Prasetyo singkat. Proses seleksi ini, dengan kriteria "Merah Putih" sebagai landasan, akan menjadi penentu arah kebijakan moneter dan stabilitas finansial Indonesia di masa mendatang, sebuah tugas yang tidak hanya membutuhkan kecerdasan ekonomi, tetapi juga integritas dan dedikasi penuh pada bangsa.






