Poros Informasi – Sebuah gebrakan signifikan dalam skema bantuan sosial pascabencana tengah diinisiasi oleh Kementerian Sosial. Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, secara proaktif mendesak Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk meninjau ulang dan menaikkan besaran jaminan hidup (Jadup) bagi korban bencana alam. Usulan krusial ini mencuat di tengah upaya penanganan dan pemulihan pascabencana banjir yang melanda sejumlah wilayah seperti Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara, dengan target peningkatan Jadup dari Rp10.000 menjadi Rp15.000 per individu per hari.
Diskusi antara dua menteri kunci ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam merespons kebutuhan mendesak para penyintas bencana. Gus Ipul menekankan bahwa penyesuaian nominal Jadup ini sangat krusial mengingat kondisi ekonomi dan biaya hidup yang terus meningkat, yang secara langsung memengaruhi kemampuan korban bencana untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Urgensi Penyesuaian Jadup di Tengah Tantangan Ekonomi
Peraturan Menteri Sosial (Permensos) yang menjadi landasan pemberian Jadup saat ini, telah berlaku sejak tahun 2015 dan meskipun sempat direvisi pada tahun 2020, nominal bantuannya tetap stagnan di angka Rp10.000 per orang per hari. Gus Ipul menyoroti bahwa nilai tersebut sudah tidak relevan dengan kondisi ekonomi dan inflasi saat ini, yang berdampak langsung pada daya beli masyarakat, khususnya para penyintas bencana.
"Permensos lama itu sejak tahun 2015, ada revisi tahun 2020, nilainya (Jadup) tetap sama, besarnya tetap sama yaitu Rp10.000," ungkap Gus Ipul, menjelaskan latar belakang usulan kenaikan ini. Ia menambahkan bahwa kenaikan Jadup ini bukan sekadar penambahan nominal, melainkan bagian integral dari paket penanganan komprehensif yang mencakup bantuan darurat, pengisian perabotan rumah tangga, hingga program pemberdayaan ekonomi bagi keluarga terdampak. Tujuannya adalah memastikan pemulihan yang menyeluruh dan berkelanjutan bagi masyarakat yang terkena musibah.
Mekanisme dan Harapan di Balik Usulan Rp15.000
Menteri Sosial Gus Ipul secara spesifik mengusulkan kenaikan Jadup menjadi Rp15.000 per orang per hari. Angka ini, jika disetujui, akan dialokasikan secara spesifik untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti pembelian lauk pauk, yang merupakan komponen vital dalam asupan gizi harian para korban bencana.
"Sebagai contoh, kami mengusulkan angka Rp15.000 per orang per hari. Angka ini, jika disetujui, akan dialokasikan secara spesifik untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti pembelian lauk pauk, yang merupakan komponen vital dalam asupan gizi harian," jelas Gus Ipul, sebagaimana dikutip oleh porosinformasi.co.id. Ia juga menambahkan bahwa proses perhitungan besaran final masih terus dilakukan secara cermat bersama Kementerian Kesehatan, mengingat aspek gizi dan kesehatan menjadi pertimbangan utama dalam penentuan nilai Jadup yang layak. Kolaborasi lintas kementerian ini menunjukkan pendekatan holistik dalam merumuskan kebijakan bantuan sosial.
Implikasi Kebijakan dan Respons Pemerintah
Peningkatan Jadup sebesar 50% ini diharapkan dapat memberikan bantalan ekonomi yang lebih substansial bagi korban bencana, membantu mereka menjaga stabilitas gizi dan kesehatan di masa-masa sulit. Dengan nominal yang lebih realistis, para penyintas diharapkan dapat lebih mandiri dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari, mengurangi ketergantungan pada bantuan logistik yang terkadang tidak selalu sesuai dengan preferensi lokal.
Diskusi dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengindikasikan bahwa pemerintah serius dalam menanggapi kebutuhan ini, meskipun penyesuaian anggaran tentu memerlukan kajian mendalam dari sisi fiskal negara. Langkah ini juga menegaskan komitmen pemerintah untuk terus berinovasi dalam memberikan perlindungan sosial dan respons cepat terhadap dampak bencana, memastikan bahwa bantuan yang disalurkan benar-benar efektif dan relevan dengan kondisi terkini. Dengan adanya pembahasan intensif antara dua kementerian kunci ini, publik menantikan keputusan final yang diharapkan dapat segera terealisasi demi meringankan beban para korban bencana di seluruh Indonesia.






