Poros Informasi – Isu pengembalian dana program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp70 triliun oleh Badan Gizi Nasional (BGN) menjadi sorotan tajam. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan klarifikasi mengejutkan terkait kabar tersebut.
Klarifikasi Menkeu: Dana MBG Belum Pernah Dianggarkan

Purbaya menegaskan bahwa dana senilai Rp70 triliun yang diklaim dikembalikan oleh BGN sebenarnya belum pernah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Reaksi terkejut Purbaya muncul saat mendengar pernyataan Kepala BGN mengenai pengembalian dana tersebut.
"Yang bilang siapa? Oh, udah bilang tadi? Udah ngaku ya? Iya, dan itu sudah ada rencana untuk program," ujar Purbaya di Jakarta, Kamis (16/10/2025).
Usulan Anggaran, Bukan Dana yang Sudah Cair
Purbaya meluruskan bahwa angka Rp70 triliun, bahkan usulan hingga Rp100 triliun yang sempat diajukan, hanyalah sebatas usulan anggaran. Usulan tersebut belum mendapatkan persetujuan dan alokasi resmi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Itu sih, sebetulnya enggak ada uangnya," tegas Purbaya.
Tidak Ada Dana yang Dikembalikan
Purbaya menambahkan bahwa tidak ada proses pengembalian dana karena memang dana tersebut belum pernah dianggarkan.
"Dia pernah ngajuin anggaran, belum kita anggarin, terus dibalikin. Belum, belum dianggarkan. Setahu saya belum dianggarkan. Jadi enggak ada uang lagi dibutuhkan lagi, enggak ada," jelasnya.
Dengan klarifikasi ini, Menkeu Purbaya berupaya meredam spekulasi dan memberikan pemahaman yang jelas mengenai status anggaran program MBG.






