Poros Informasi – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengumumkan langkah strategis pemerintah dalam memperkuat benteng pertahanan ekonomi nasional. Dalam sebuah konferensi pers di Jakarta pada Kamis (13/8/2026), Purbaya menyatakan bahwa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) akan menerima suntikan dana operasional tambahan. Kebijakan ini dirancang khusus untuk mengoptimalkan kapabilitas pengawasan serta meningkatkan intensitas penindakan terhadap segala bentuk penyelundupan dan praktik kecurangan bisnis yang merugikan negara, khususnya di wilayah perbatasan Indonesia.
Perang Total Melawan Penyelundupan: Anggaran Diperkuat

Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa penambahan alokasi anggaran ini bukan sekadar rutinitas, melainkan sebuah respons serius terhadap tantangan integritas ekonomi dan keamanan nasional. Penyelundupan dan kecurangan bisnis tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga menciptakan distorsi pasar yang merusak iklim usaha yang sehat bagi pelaku bisnis yang patuh. Dengan dana tambahan ini, DJBC diharapkan mampu bergerak lebih lincah dan efektif dalam mengidentifikasi, mencegah, dan menindak aktivitas ilegal.
Langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk menciptakan level playing field yang adil bagi semua pelaku usaha, sekaligus melindungi industri dalam negeri dari gempuran barang ilegal yang tidak memenuhi standar dan prosedur. Peningkatan frekuensi penindakan diharapkan dapat memberikan efek jera yang signifikan, mengurangi insentif bagi para penyelundup dan pelaku kecurangan untuk terus beroperasi.
Injeksi Dana Lebih dari Rp1 Miliar untuk Operasi Lapangan
Alokasi dana operasional tambahan ini, yang mulai direalisasikan pada tahun anggaran berjalan, disebut-sebut melampaui angka Rp1 miliar. Jumlah tersebut, menurut Purbaya, dinilai cukup memadai untuk menopang berbagai kebutuhan operasional di lapangan.
"Memang Bea Cukai, biaya operasinya kita tambah agar lebih banyak lagi aktif dalam menangani penyelundupan-penyelundupan maupun berbagai bentuk kecurangan bisnis lain di Indonesia," ujar Purbaya, menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga kedaulatan ekonomi.
Saat dikonfirmasi lebih lanjut mengenai detail besaran anggaran tersebut, Purbaya hanya mengisyaratkan bahwa nilainya substansial dan cukup untuk menunjang efektivitas pengawasan. "Ada, baru cukup lah… Ya miliar, Rp1 miliar sih lebih sih," pungkasnya, memberikan indikasi kuat bahwa pemerintah serius dalam upaya pemberantasan praktik ilegal ini. Penambahan dana ini diharapkan dapat memperkuat infrastruktur, teknologi, serta mobilitas petugas Bea Cukai di garis depan, memastikan setiap jengkal perbatasan negara terpantau dengan optimal.






