Gaji DPR Rp90 Juta Per Bulan? Puan Maharani Buka Suara!

Renita

Gaji DPR Rp90 Juta Per Bulan?  Puan Maharani Buka Suara!

Poros Informasi – Beredar kabar mengejutkan di jagat maya terkait gaji anggota DPR periode 2024-2029. Angka fantastis Rp3 juta per hari, atau setara Rp90 juta per bulan, mendadak menjadi perbincangan hangat. Sumber kabar ini bermula dari pernyataan anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin, yang menyebut penghasilan bersih anggota dewan bisa melampaui Rp100 juta setiap bulannya. Namun, benarkah demikian?

Klaim Kenaikan Gaji dan Bantahan Puan Maharani

Gaji DPR Rp90 Juta Per Bulan?  Puan Maharani Buka Suara!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Kabar kenaikan gaji ini menimbulkan gelombang reaksi publik. Banyak yang mengaitkan kenaikan tersebut dengan penghentian fasilitas rumah jabatan bagi anggota DPR. Disebutkan, hilangnya fasilitas tersebut digantikan dengan kompensasi uang sebesar Rp50 juta.

Menanggapi isu yang beredar bak bola liar ini, Ketua DPR RI, Puan Maharani, langsung memberikan klarifikasi. Dalam keterangannya usai upacara penurunan bendera Merah Putih di Istana Merdeka, Minggu (17/7/2025), Puan dengan tegas membantah adanya kenaikan gaji.

"Enggak ada kenaikan," tegas Puan.

Kompensasi, Bukan Kenaikan Gaji

Puan menjelaskan bahwa yang terjadi bukanlah kenaikan gaji, melainkan adanya kompensasi uang sebagai pengganti rumah dinas yang sebelumnya diberikan kepada anggota DPR. Rumah dinas tersebut, lanjut Puan, telah dikembalikan kepada negara.

"Hanya sekarang DPR sudah tidak mendapatkan rumah jabatan, namun diganti dengan kompensasi uang rumah," jelasnya.

Fungsi Kompensasi untuk Konstituen

Lebih lanjut, Puan menjelaskan bahwa kompensasi tersebut dapat digunakan anggota DPR untuk berbagai keperluan, termasuk memfasilitasi konstituen dari daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Hal ini dinilai penting mengingat tugas dan tanggung jawab anggota dewan terhadap masyarakat di dapilnya.

"Setiap anggota itu kan mempunyai juga hak dan kewajiban untuk bisa kemudian nantinya memfasilitasi jika kemudian ada konstituen atau kemudian ada orang dari dapil datang dan lain-lain sebagainya," pungkas Puan. Dengan demikian, isu kenaikan gaji anggota DPR sebesar Rp3 juta per hari perlu diluruskan. Yang terjadi adalah penggantian fasilitas rumah dinas dengan kompensasi uang, bukan kenaikan gaji pokok.

Baca Juga

Ikuti Kami

Tags

Tinggalkan komentar