Gaji Terakhir Fantastis, Segini Dana Pensiun Sri Mulyani?

Renita

Gaji Terakhir Fantastis, Segini Dana Pensiun Sri Mulyani?

Poros Informasi – Jakarta, Dunia keuangan Indonesia dibuat penasaran dengan besaran dana pensiun yang akan diterima oleh mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. PT Taspen (Persero), sebagai pengelola dana pensiun ASN dan pejabat negara, secara resmi menyerahkan manfaat program pensiun dan Tabungan Hari Tua (THT) kepada Sri Mulyani sebagai bentuk apresiasi atas pengabdiannya.

Dana Pensiun Sri Mulyani: Lebih dari Sekadar Angka

 Gaji Terakhir Fantastis, Segini Dana Pensiun Sri Mulyani?
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Penyerahan manfaat pensiun ini bukan hanya sekadar seremonial, melainkan wujud penghargaan atas dedikasi dan kontribusi Sri Mulyani dalam membangun fondasi keuangan negara yang kokoh. Direktur Utama Taspen, Rony Hanityo Aprianto, secara simbolis menyerahkan manfaat tersebut kepada Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan Republik Indonesia Periode 2024 – 2025.

Mengintip Peraturan Pemerintah

Besaran dana pensiun pejabat negara seperti Sri Mulyani diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara dan Bekas Menteri Negara Serta Janda/Dudanya. Aturan ini menjadi dasar perhitungan pensiun yang diterima oleh para mantan pejabat negara.

Rumus Perhitungan Pensiun: Masa Jabatan Menentukan

Pasal 11 PP Nomor 50 Tahun 1980 menjelaskan secara rinci mengenai perhitungan pensiun. Masa jabatan menjadi faktor penentu utama. Setiap bulan masa jabatan akan dihargai sebesar 1% dari gaji pokok terakhir, dengan batasan minimal 6% dan maksimal 75% dari gaji pokok. Artinya, semakin lama masa jabatan, semakin besar pula dana pensiun yang diterima.

Bagi Menteri Negara yang berhenti dengan hormat karena alasan kesehatan akibat dinas, berhak menerima pensiun tertinggi, yaitu 75% dari gaji pokok terakhir. Besaran gaji pokok terakhir Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan tentu menjadi kunci untuk mengetahui angka pasti dana pensiun yang diterimanya.

Baca Juga

Ikuti Kami

Tags

Tinggalkan komentar