Gedung DPRD Makassar Hancur! Nasibnya Direhab atau Dibangun Ulang?

Renita

Gedung DPRD Makassar Hancur! Nasibnya Direhab atau Dibangun Ulang?

Poros Informasi – Kerusuhan pasca aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu menyisakan kerusakan parah pada Gedung DPRD Kota Makassar dan Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Selatan. Kini, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) turun tangan untuk menangani kerusakan tersebut. Langkah apa yang akan diambil pemerintah? Rehabilitasi atau pembangunan ulang?

Penanganan Cepat dari Kementerian PU

Gedung DPRD Makassar Hancur! Nasibnya Direhab atau Dibangun Ulang?
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Menanggapi kerusakan signifikan yang terjadi, Menteri PU, Dody Hanggodho, menyatakan komitmen pemerintah untuk memulihkan fungsi infrastruktur publik. Hal ini disampaikannya pada Rabu (17/9/2025), menegaskan bahwa Kementerian PU akan bertanggung jawab atas perbaikan kedua gedung tersebut sesuai arahan Presiden Prabowo.

Asesmen Teknis Menentukan Nasib Gedung

Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PU, Dewi Chomistriana, menjelaskan bahwa keputusan rehabilitasi atau rekonstruksi akan ditentukan oleh hasil kajian teknis Direktorat Bina Teknik Bangunan Gedung dan Penyehatan Lingkungan (BTBGPL). "Jika struktur bangunan masih kuat, kita akan fokus pada rehabilitasi. Namun, jika dinyatakan tidak layak, maka pembangunan ulang menjadi pilihan," tegas Dirjen Dewi.

Gedung DPRD Kota Makassar: Rehabilitasi dan Rekonstruksi

Berdasarkan survei Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan (BPBPK) Sulawesi Selatan, Gedung DPRD Kota Makassar mengalami kerusakan pada beberapa bagian. Kerusakan meliputi kantor utama empat lantai seluas 5.481 m² dan bangunan sayap kanan tiga lantai seluas 9,42 m² (data luas bangunan sayap kanan perlu diverifikasi kembali karena terkesan terlalu kecil).

Bangunan sayap kanan, yang mengalami kerusakan ringan, diprioritaskan untuk direhabilitasi dan ditargetkan selesai pada akhir 2025. Sementara itu, kantor utama yang mengalami kerusakan berat akan menjalani pemeriksaan struktur lebih lanjut untuk menentukan langkah penanganan yang tepat.

Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Selatan: Kerusakan Multi-Bangunan

Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Selatan juga mengalami kerusakan yang cukup signifikan. Kerusakan meliputi kantor utama empat lantai (6.696 m²), kantor tower sepuluh lantai (2.514 m²), dan gedung sekretariat dua lantai (595 m²). Belum ada rincian lebih lanjut mengenai rencana penanganan kerusakan pada gedung ini, namun penanganan akan mengikuti prosedur yang sama dengan Gedung DPRD Kota Makassar, yaitu berdasarkan hasil asesmen teknis.

Pemerintah berkomitmen untuk segera menyelesaikan perbaikan kedua gedung tersebut agar dapat kembali berfungsi optimal. Proses ini akan melibatkan kajian teknis yang mendalam untuk memastikan langkah yang diambil efektif dan efisien.

Baca Juga

Ikuti Kami

Tags

Tinggalkan komentar