Poros Informasi – Jakarta, 29 September 2025 – Para petani tebu lokal menjerit akibat maraknya peredaran gula rafinasi di pasar konsumsi. Kondisi ini dikhawatirkan akan menggerus penyerapan gula petani dan mengacaukan harga di pasaran.
Petani Tebu Resah, Gula Rafinasi Menginvasi Pasar

Ketua Umum DPN APTRI, Soemitro Samadikoen, mengungkapkan keprihatinannya atas situasi ini. Menurutnya, mekanisme pelelangan gula perlu diperbaiki agar tidak merugikan petani tebu. "Konsumsi gula kita tinggi, tapi pasar malah dibanjiri gula rafinasi," ujarnya.
Gula rafinasi, yang seharusnya hanya untuk industri makanan dan minuman, justru banyak ditemukan di pasar tradisional dan modern. Hal ini tentu saja mengancam keberlangsungan usaha petani tebu lokal.
ID FOOD: Peredaran Ilegal Rugikan Semua Pihak
Holding BUMN Pangan, ID FOOD, juga menyoroti masalah ini. SVP Sekretaris Perusahaan ID FOOD, Yosdian Adi Pramono, menegaskan bahwa peredaran gula rafinasi ilegal tidak hanya merugikan petani, tetapi juga berdampak negatif pada kinerja pabrik gula BUMN.
"Penjualan gula dari pabrik gula BUMN menjadi lesu akibat peredaran gula rafinasi ilegal," kata Yosdian.
Pengawasan Harus Diperketat
Para petani tebu dan ID FOOD sepakat bahwa pengawasan terhadap peredaran gula rafinasi harus diperketat. Langkah ini penting untuk melindungi petani tebu lokal dan menjaga stabilitas harga gula di pasar. Jika tidak, industri gula dalam negeri bisa terancam.






