Poros Informasi – Sektor kehutanan Indonesia selama ini kerap diidentikkan dengan produksi kayu. Namun, paradigma ini kini bergeser secara fundamental. Potensi ekonomi hutan Nusantara ternyata jauh melampaui sekadar hasil kayu, membuka cakrawala baru melalui pengembangan hasil hutan bukan kayu (HHBK) dan jasa lingkungan. Pendekatan multi-dimensi ini diharapkan mampu menciptakan peluang ekonomi yang lebih luas, meningkatkan nilai tambah bagi daerah, sekaligus menopang kesejahteraan masyarakat sekitar hutan secara berkelanjutan.
Menggali Potensi Multiusaha Kehutanan

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI), Soewarso, menegaskan bahwa model pengelolaan hutan masa depan tidak lagi bisa terpaku pada pemanfaatan kayu semata. Menurutnya, sudah saatnya Indonesia mengadopsi konsep Multiusaha Kehutanan secara menyeluruh.
"Transformasi kebijakan melalui Multiusaha Kehutanan yang mengintegrasikan pemanfaatan hasil hutan kayu, hasil hutan bukan kayu, dan jasa lingkungan akan menjadi arus utama pengelolaan hutan ke depan," ujar Soewarso pada Rabu, 22 Juli 2026. Konsep ini mendorong pemanfaatan hutan secara holistik, memaksimalkan setiap potensi yang ada, mulai dari komoditas pangan seperti buah-buahan dan madu, produk non-pangan seperti getah dan minyak atsiri, hingga potensi jasa lingkungan seperti ekowisata, penyerapan karbon, dan konservasi keanekaragaman hayati. Pendekatan ini tidak hanya menjanjikan diversifikasi pendapatan, tetapi juga memperkuat ketahanan ekosistem hutan.
Peran Riset dan Komoditas Unggulan Daerah
Pengembangan Multiusaha Kehutanan ini, lanjut Soewarso, membutuhkan fondasi riset yang kuat dan terarah. Riset menjadi krusial untuk mengidentifikasi komoditas unggulan yang paling sesuai dengan karakteristik ekologis, sosial, dan ekonomi di setiap daerah. Tanpa data dan analisis yang akurat, potensi besar ini bisa saja terlewatkan.
Ia mencontohkan Maluku Utara, sebuah provinsi yang kaya akan beragam potensi HHBK yang belum tergarap maksimal. Mulai dari rempah-rempah endemik, tanaman obat, hingga potensi hasil laut yang beririsan dengan ekosistem pesisir hutan. "Dukungan riset perguruan tinggi sangat dibutuhkan untuk mengembangkan komoditas unggulan hasil hutan bukan kayu, mulai dari aspek budi daya yang tepat, pengolahan pascapanen, peningkatan nilai tambah produk, hingga strategi pengembangan pasar yang efektif," jelasnya, menekankan pentingnya peran akademisi dalam ekosistem pengembangan ini. Keterlibatan perguruan tinggi diharapkan mampu menjembatani inovasi dari laboratorium ke implementasi di lapangan.
Kolaborasi Strategis untuk Inovasi Berkelanjutan
Menyikapi kebutuhan mendesak akan riset dan pengembangan, APHI tidak tinggal diam. Asosiasi ini telah menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Khairun. Kemitraan ini berfokus pada pengembangan pendidikan, penelitian, dan inovasi dalam pengelolaan hutan berkelanjutan.
Salah satu inisiatif konkret dari kerja sama ini adalah menjadikan Hutan Pendidikan Universitas Khairun sebagai laboratorium alam. Lokasi ini akan berfungsi sebagai pusat riset dan uji coba penerapan model Multiusaha Kehutanan. Diharapkan, Hutan Pendidikan ini dapat menjadi percontohan bagi daerah lain dalam mengoptimalkan potensi hutan secara lestari dan menguntungkan, sekaligus melahirkan generasi ahli kehutanan yang inovatif dan adaptif terhadap tantangan masa depan. Langkah ini menandai komitmen serius dalam mewujudkan visi hutan Indonesia yang tidak hanya hijau, tetapi juga produktif dan berkeadilan.






