Poros Informasi – Kabar gembira bagi pelaku usaha Indonesia! Setelah bertahun-tahun bernegosiasi, Indonesia akhirnya menandatangani kesepakatan substantif Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) di Bali. Perjanjian ini menandai babak baru bagi perekonomian Indonesia, membuka peluang emas bagi produk ekspor untuk memasuki pasar Uni Eropa tanpa hambatan tarif.
Era Baru Perdagangan Indonesia-Uni Eropa

Penandatanganan ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan yang diumumkan Presiden Joko Widodo dan Presiden Komisi Uni Eropa Ursula von der Leyen di Belgia, Juli lalu. Kesepakatan ini menempatkan Indonesia sejajar dengan Singapura dan Vietnam sebagai negara ASEAN yang telah menandatangani CEPA dengan Uni Eropa. Hal ini menunjukkan posisi Indonesia yang semakin kuat di kancah ekonomi global.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, "Dari perundingan pertama di Brussels tahun 2016 hingga hari ini di Bali, perjalanan sembilan tahun ini telah membawa kita pada tonggak sejarah. IEU-CEPA mencerminkan komitmen kita terhadap kemitraan ekonomi yang terbuka, adil, dan berkelanjutan."
Liberalisasi Pasar dan Manfaat Konkret
IEU-CEPA akan meliberalisasi pasar di bidang barang, jasa, dan investasi. Terkait barang, kedua pihak berkomitmen menghilangkan tarif pada lebih dari 98% jenis tarif dan 99% dari total nilai impor. Ini artinya, sebagian besar produk Indonesia akan langsung menikmati tarif 0% di 90,40% pasar Uni Eropa mulai implementasi kesepakatan. Pengurangan tarif selanjutnya akan dilakukan secara bertahap.
Prospek Cerah Ekspor Indonesia
Kesepakatan ini diyakini akan memberikan dampak positif signifikan bagi perekonomian Indonesia. Akses pasar yang lebih luas di Uni Eropa akan mendorong peningkatan ekspor dan daya saing produk Indonesia di pasar internasional. Dengan demikian, IEU-CEPA diproyeksikan akan menjadi katalis pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Targetnya, pada tahun 2027, produk ekspor Indonesia akan sepenuhnya bebas tarif di Uni Eropa. Ini merupakan peluang besar yang harus dimanfaatkan secara optimal oleh para pelaku usaha di Tanah Air.






