Poros Informasi – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memberikan angin segar bagi masyarakat Indonesia. Ia memastikan bahwa pemerintah tidak akan menaikkan iuran BPJS Kesehatan pada tahun 2026 mendatang. Keputusan ini diambil dengan pertimbangan matang, terutama untuk menjaga daya beli masyarakat yang saat ini masih berjuang di tengah pemulihan ekonomi nasional.
Ekonomi Belum Pulih, Iuran BPJS Ditahan

Purbaya menegaskan bahwa saat ini bukanlah waktu yang tepat untuk menambah beban masyarakat. "Ekonomi kita ini baru mau pulih, belum bisa berlari kencang. Jadi, jangan kita utak-atik dulu sampai ekonominya benar-benar pulih," ujarnya di kantor Kemenko Perekonomian, Rabu (22/10/2025).
Kapan Iuran BPJS Kesehatan Akan Naik?
Pemerintah akan mempertimbangkan penyesuaian iuran BPJS Kesehatan jika pertumbuhan ekonomi Indonesia sudah menunjukkan tanda-tanda yang lebih kuat dan stabil, idealnya di atas 6 persen. Menurut Purbaya, pertumbuhan ekonomi yang solid akan menciptakan lapangan kerja yang lebih luas dan meningkatkan pendapatan masyarakat.
"Jika pertumbuhan ekonomi sudah di atas 6 persen dan masyarakat sudah lebih mudah mendapatkan pekerjaan, barulah kita akan mempertimbangkan untuk menaikkan beban masyarakat," jelasnya.
Tahun Depan Bagaimana?
Menanggapi pertanyaan mengenai kemungkinan kenaikan iuran BPJS Kesehatan tahun depan, Purbaya kembali menegaskan bahwa saat ini belum ada rencana ke arah tersebut. "Kalau sekarang, belum ada rencana. Tahun depan, jika ekonomi tumbuh di atas 6,5 persen, itu artinya masyarakat cukup kuat untuk menanggung bersama dengan pemerintah. Tapi, untuk sekarang, tidak dulu," pungkasnya.






