Poros Informasi – Isu konversi kebun teh menjadi lahan kelapa sawit di Simalungun, Sumatera Utara, belakangan ini menjadi perbincangan hangat. PTPN IV Regional II, sebagai pihak yang terkait langsung dengan pengelolaan kebun teh tersebut, akhirnya angkat bicara. Apa sebenarnya yang terjadi?
PTPN IV Buka Suara Soal Isu Konversi Lahan Teh

PTPN IV Regional II menegaskan komitmennya untuk tetap mempertahankan dan mengoptimalkan Kebun Teh Sidamanik dan Kebun Teh Bah Butong sebagai bagian dari unit bisnis strategis perusahaan. Hal ini disampaikan untuk merespons kekhawatiran publik terkait potensi perubahan fungsi lahan.
"Perlu kami luruskan, PTPN IV Regional II sama sekali tidak akan melakukan konversi atau mengubah total Kebun Teh Sidamanik dan Kebun Teh Bah Butong menjadi kebun sawit," tegas Kepala Bagian Sekretariat dan Hukum PTPN IV Regional II, Muhammad Ridho Nasution.
Optimalisasi Lahan Diberakan, Bukan Konversi Total
Lantas, apa yang sebenarnya dilakukan PTPN IV? Ridho menjelaskan bahwa aksi korporasi yang dilakukan adalah mengoptimalkan Lahan Diberakan, atau yang lebih dikenal sebagai lahan tidur. Lahan ini akan dimanfaatkan melalui diversifikasi tanaman kelapa sawit, tanpa mengabaikan pengelolaan kebun teh yang sudah ada sebagai komoditas utama.
Pihaknya juga mengapresiasi dukungan dari Bupati Simalungun yang memahami bahwa kebun teh bukan hanya aset ekonomi, tetapi juga bagian dari identitas daerah, warisan sejarah, dan sumber penghidupan masyarakat setempat.
Alasan di Balik Diversifikasi Kelapa Sawit
Mengapa kelapa sawit dipilih untuk ditanam di Lahan Diberakan? PTPN IV menjelaskan bahwa lahan yang tidak dikelola selama puluhan tahun berpotensi menimbulkan kerugian bagi perusahaan dan negara, serta membuka celah bagi tindakan melawan hukum. Diversifikasi ini diharapkan dapat memaksimalkan potensi lahan dan memberikan nilai tambah bagi perusahaan.






