Poros Informasi – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mulai memperketat pengawasan terhadap standar keselamatan transportasi berbasis aplikasi. Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, secara khusus menginstruksikan kepada perusahaan aplikator ojek online (ojol) untuk lebih proaktif dalam memantau kelaikan kendaraan yang digunakan oleh para mitra pengemudi mereka.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari persiapan transformasi besar-besaran, di mana layanan ojek online diproyeksikan akan masuk ke dalam kategori moda angkutan umum resmi melalui revisi Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Standar Keselamatan Menjadi Prioritas Utama
Dalam keterangannya di kantor Kementerian Perhubungan pada Jumat (9/10/2026), Dudy menekankan bahwa aspek keamanan penumpang tidak boleh dikompromikan. Mengingat statusnya yang akan bergeser menjadi angkutan umum, kendaraan roda dua yang beroperasi wajib memenuhi kriteria teknis yang ketat.
"Standar operasionalnya harus jelas, mulai dari ketersediaan helm yang layak hingga pemeliharaan kendaraan yang dilakukan secara rutin," ujar Dudy saat memberikan keterangan kepada awak media.
Menurutnya, kelaikan kendaraan bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap layanan transportasi digital di masa depan.
Peran Teknologi Aplikator dalam Monitoring Kendaraan
Menariknya, Menhub mendorong perusahaan aplikator untuk tidak hanya fokus pada algoritma pesanan, tetapi juga memanfaatkan data perjalanan sebagai instrumen pengawasan teknis. Aplikator diharapkan mampu mengintegrasikan sistem peringatan dini (early warning system) berbasis data penggunaan kendaraan.
Dudy menjelaskan bahwa intensitas perjalanan pengemudi, baik dalam skala harian maupun bulanan, dapat menjadi indikator kapan sebuah kendaraan memerlukan servis rutin.
"Aplikator memiliki kemampuan untuk memonitor seberapa tinggi intensitas perjalanan pengemudi. Data ini bisa digunakan untuk memberikan notifikasi atau alert otomatis kepada pengemudi agar segera melakukan perawatan kendaraan sebelum terjadi kendala di jalan," tambahnya.
Dengan adanya integrasi antara data perjalanan dan sistem pengingat perawatan, diharapkan risiko kecelakaan akibat kegagalan teknis kendaraan dapat ditekan seminimal mungkin. Hal ini sekaligus menjadi sinyal bagi para pelaku industri transportasi daring untuk mulai memperkuat infrastruktur digital mereka dalam mendukung keselamatan pengguna jasa.






