Poros Informasi – Data mengejutkan datang dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Indonesia sepanjang Januari hingga Agustus 2025 mencapai angka fantastis: 44.333 pekerja! Provinsi mana yang paling terdampak? Simak selengkapnya!
Jawa Barat, Episentrum PHK Agustus 2025

Kemnaker mencatat Provinsi Jawa Barat sebagai wilayah dengan angka PHK tertinggi di bulan Agustus 2025. Persentasenya mencapai 29,07% dari total PHK yang dilaporkan, dengan jumlah pekerja yang terkena imbas mencapai 830 orang. Angka ini memang menurun jika dibandingkan dengan Juli 2025 yang mencapai 1.118 orang, namun tetap menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan pelaku usaha.
Tren PHK Sepanjang Tahun 2025
Data kumulatif PHK sepanjang tahun ini juga cukup mengkhawatirkan. Rinciannya sebagai berikut:
- Januari 2025: 9.497 orang
- Februari 2025: 17.796 orang
- Maret 2025: 4.987 orang
- April 2025: 3.794 orang
Data untuk bulan Mei, Juni, dan Juli belum dibeberkan secara rinci dalam laporan ini. Namun, data tersebut menunjukkan fluktuasi angka PHK yang cukup signifikan dari bulan ke bulan.
Provinsi Lain yang Terdampak
Selain Jawa Barat, beberapa provinsi lain juga mengalami PHK signifikan di bulan Agustus 2025. Sulawesi Selatan mencatat 113 pekerja terkena PHK, Kalimantan Timur 100 pekerja, dan Kalimantan Barat 51 pekerja. Data ini menunjukkan bahwa dampak PHK tidak hanya terkonsentrasi di satu wilayah saja, melainkan menyebar di beberapa daerah di Indonesia.
Data ini menjadi indikator penting bagi pemerintah dan para pemangku kepentingan untuk segera mengambil langkah strategis dalam mengantisipasi dan meminimalisir dampak PHK terhadap perekonomian nasional dan kesejahteraan pekerja di Indonesia. Langkah-langkah konkret dan terukur perlu segera diimplementasikan untuk mengurangi angka PHK di masa mendatang. Porosinformasi.co.id akan terus memantau perkembangan situasi ini dan memberikan informasi terkini kepada pembaca.






