JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan proses likuidasi PT Investree Radhika Jaya terus bergulir, pasca pemulangan mantan Direktur Utama, Adrian Asharyanto Gunadi, dari luar negeri. Perkembangan terkini menunjukkan tim likuidasi sedang fokus memvalidasi data tagihan dari para pemberi dana (lender).
Verifikasi Data Tagihan Lender Jadi Prioritas

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menyatakan bahwa verifikasi dilakukan melalui formulir pendaftaran tagihan yang diajukan oleh para kreditur.
"Tim Likuidasi Investree saat ini tengah melakukan verifikasi data penagihan dari para lender melalui formulir pendaftaran tagihan," jelas Agusman di Jakarta, Senin (13/10).
Nilai Tagihan Kreditur Masih Dihitung
Agusman menambahkan, total nilai tagihan yang diajukan oleh para kreditur masih dalam proses verifikasi. Hal ini penting untuk memastikan keakuratan data sebelum proses pembayaran klaim dilakukan.
Hak Karyawan Investree Diperhatikan
Agusman juga menekankan bahwa mantan karyawan Investree memiliki hak yang sama untuk mengajukan klaim kepada tim likuidasi, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini menunjukkan komitmen OJK untuk melindungi hak semua pihak yang terlibat dalam proses likuidasi Investree.






