Jakarta, [Tanggal Hari Ini] – Sebuah temuan mengejutkan diungkap oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait pengelolaan keuangan negara. Lembaga tersebut menemukan ratusan miliar rupiah dana pemerintah mengendap di rekening-rekening "dormant" atau tidak aktif.
Rekening Pemerintah "Tertidur": Ratusan Miliar Menganggur

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, memaparkan bahwa dari total 122 juta rekening yang diblokir sementara karena tidak ada aktivitas transaksi selama lebih dari tiga bulan, terdapat 2.115 rekening milik instansi pemerintah.
Rincian Dana Mengendap
- Bank Himbara: 756 rekening dengan total saldo Rp169.375.653.891
- Bank Lainnya: 1.359 rekening dengan total saldo Rp361.188.267.442
"Total saldo rekening dormant pada instansi pemerintah mencapai Rp530,47 miliar per 5 Februari [Tahun]. Seharusnya dana ini bergerak, bukan malah ‘tertidur’," tegas Ivan kepada awak media di Jakarta.
Bansos Ikut Terimbas
Tak hanya rekening pemerintah, PPATK juga menemukan 10,4 juta rekening penerima bantuan sosial (bansos) yang tidak aktif. Indikasi dana yang tidak tersalurkan mencapai Rp2,1 triliun. Temuan ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas penyaluran bantuan sosial dan pengelolaan keuangan negara secara keseluruhan.
Temuan PPATK ini tentu menjadi sorotan tajam dan memicu perdebatan mengenai optimalisasi anggaran negara. Dana yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat justru terparkir di rekening-rekening yang tidak produktif. Hal ini menuntut adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan keuangan pemerintah agar lebih transparan, akuntabel, dan efisien.






