Rahasia Terungkap! Begini Cara Cek BSU 2025 Rp600.000!

Renita

Rahasia Terungkap! Begini Cara Cek BSU 2025 Rp600.000!

Poros Informasi – Pemerintah telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600.000 kepada jutaan pekerja dan guru PAUD. Informasi mengenai pencairan ini menarik perhatian banyak pihak, terutama bagi mereka yang menantikan dana tersebut. Artikel ini akan mengupas tuntas cara mengecek status penerima BSU 2025, baik untuk pekerja maupun guru PAUD.

BSU 2025 untuk Pekerja: Cek Penerimanya di Sini!

Rahasia Terungkap! Begini Cara Cek BSU 2025 Rp600.000!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Pencairan BSU 2025 untuk pekerja telah dilakukan pada Juni-Juli 2025, dengan total penerima mencapai 15,9 juta orang. Pemerintah saat ini masih mengevaluasi penyaluran BSU untuk kuartal III dan IV tahun 2025. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan pekerja yang menantikan pencairan tahap selanjutnya, khususnya pada bulan September mendatang.

Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima BSU 2025, perlu dipahami beberapa persyaratan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025. Syarat-syarat tersebut antara lain:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK yang valid.
  2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025, terdaftar sebagai Pekerja Penerima Upah (PU).
  3. Gaji/upah maksimal Rp3.500.000 per bulan.
  4. Diprioritaskan bagi pekerja yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH).
  5. Bukan ASN, TNI, atau Polri.

Penting diingat, bagi penerima BSU yang kemudian terbukti tidak memenuhi persyaratan, diwajibkan mengembalikan dana tersebut ke kas negara.

BSU 2025 untuk Guru PAUD: Cara Mudah Mengetahui Status Penerima

Selain pekerja, pemerintah juga memberikan BSU kepada guru PAUD sebesar Rp600.000. Sebanyak 253.407 guru PAUD di seluruh Indonesia telah ditetapkan sebagai penerima bantuan ini, dengan penyaluran melalui rekening bank resmi yang ditunjuk pemerintah. Batas waktu aktivasi rekening hingga 30 Januari 2026. Dana akan dikembalikan ke kas negara jika tidak diaktivasi hingga batas waktu tersebut.

Penerima BSU Guru PAUD 2025 adalah tenaga pendidik di KB, TPA, dan satuan PAUD sejenis. Syarat penerima diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 13 Tahun 2025. Beberapa syarat utamanya meliputi:

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Pendidik di KB, TPA, atau satuan PAUD sejenis.
  3. Terdaftar di sistem Info GTK Kemendikbudristek.
  4. Bukan ASN.
  5. Tidak memiliki sertifikat pendidik.
  6. Memiliki Surat Keterangan Aktif Mengajar.

Informasi mengenai status penerima BSU Guru PAUD dapat diakses melalui situs web info.gtk.kemdikbud.go.id.

Pemerintah terus berupaya memastikan penyaluran BSU tepat sasaran dan transparan. Dengan memahami persyaratan dan cara pengecekan yang telah dijelaskan di atas, diharapkan masyarakat dapat dengan mudah mengetahui status penerimaan BSU 2025. Semoga informasi ini bermanfaat bagi para pembaca.

Baca Juga

Ikuti Kami

Tags

Tinggalkan komentar