Skandal Pungli Kadin Cilegon: Anindya Bakrie Turun Tangan!

Renita

Skandal Pungli Kadin Cilegon: Anindya Bakrie Turun Tangan!

Poros Informasi – Geger! Oknum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Cilegon diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap investor asing. Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie, tak tinggal diam dan langsung mengambil tindakan tegas. Kasus ini mencuat seiring pembangunan pabrik kimia chlor alkali-ethylence dichloride (CA-EDC) milik Chandra Asri Group yang tengah berjalan.

Tim Verifikasi Bergerak Cepat

Skandal Pungli Kadin Cilegon: Anindya Bakrie Turun Tangan!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Anindya Bakrie menyatakan bahwa Kadin Pusat telah membentuk tim verifikasi organisasi dan etik untuk menyelidiki laporan tersebut. Tim ini akan melakukan investigasi menyeluruh terhadap oknum Kadin Cilegon yang diduga meminta jatah proyek kepada investor. "Jadi intinya, kita di Kadin (Pusat) sedang membentuk dan sudah mulai bekerja tim verifikasi," tegas Anindya saat diwawancarai di Jakarta Selatan, Selasa (14/5/2025). Investigasi ini akan mencakup evaluasi terhadap struktur, peran, dan tindakan Kadin Kota Cilegon beserta afiliasinya.

Tindakan Hukum Akan Ditegakkan

Anindya Bakrie menegaskan bahwa Kadin Indonesia berkomitmen untuk mendukung peningkatan perdagangan dan investasi di Indonesia. Ia sangat menyayangkan jika ada oknum yang melakukan tindakan melawan hukum dan merugikan iklim investasi. "Kita tidak ingin ada tindakan-tindakan yang melawan hukum dan represif. Kita ingin bergerak cepat," tegasnya. Lebih lanjut, Anindya mengungkapkan rencana tindak lanjut yang melibatkan berbagai pihak. "Besok, Rabu, Kadin bersama Gubernur Banten atau perwakilannya, BKPM, dan penegak hukum akan meninjau langsung lokasi," tambahnya. Hal ini menunjukkan keseriusan Kadin Pusat dalam menangani kasus ini dan memastikan agar hukum ditegakkan. Tindakan tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menjaga kepercayaan investor terhadap iklim investasi di Indonesia.

Baca Juga

Ikuti Kami

Tags

Tinggalkan komentar