Poros Informasi – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memastikan bahwa sistem Coretax akan digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2025. Guna memastikan kelancaran, uji coba ketahanan sistem (stress test) akan dilakukan pada bulan ini.
Coretax: Andalan Baru Pelaporan SPT Tahunan

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menegaskan bahwa Coretax telah siap menerima pelaporan SPT Tahunan dari wajib pajak orang pribadi maupun badan. Berbagai upaya edukasi telah dilakukan, baik internal maupun eksternal kepada wajib pajak.
"Coretax sudah siap untuk menerima SPT Tahunan orang pribadi dan badan tahun 2025," ujar Bimo dalam konferensi pers APBN KiTa, Selasa (14/10/2025).
Sosialisasi dan Uji Coba Intensif
DJP telah melakukan sosialisasi kepada wajib pajak melalui konseling dan penyuluhan langsung. Selain itu, simulator SPT Tahunan untuk wajib pajak badan dan orang pribadi juga sedang disiapkan.
20 Ribu Pegawai Kemenkeu Terlibat Uji Coba
Bimo menambahkan, sebanyak 20 ribu pegawai Kementerian Keuangan akan berpartisipasi dalam uji coba ketahanan sistem.
"Ada simulator SPT Tahunan badan dan juga simulator yang OP sedang kami siapkan dan kami akan stress test bulan ini, 20 ribu internal karyawan kami akan melakukan stress test dalam waktu yang bersamaan," imbuhnya.
Semoga artikel ini sesuai dengan yang Anda harapkan!






