Stop Pakai Nama Asing! Strategi Baru Mendag Dongkrak UMKM

Renita

Stop Pakai Nama Asing! Strategi Baru Mendag Dongkrak UMKM

Poros Informasi – Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso, melontarkan imbauan tegas kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Ia meminta para pelaku usaha untuk mulai meninggalkan penggunaan merek atau branding asing demi menarik minat konsumen, dan beralih memperkuat identitas produk lokal.

Langkah ini diambil menyusul fenomena di mana banyak produk dalam negeri yang sengaja menggunakan label berbahasa asing, termasuk penggunaan aksara Korea (Hangeul), agar terlihat lebih premium atau diminati pasar. Menurut Mendag, pola pikir ini justru dapat menghambat potensi asli produk Indonesia.

Stop Pakai Nama Asing! Strategi Baru Mendag Dongkrak UMKM
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Mengapa Branding Asing Menjadi Tantangan Produk Lokal?

Berdasarkan pengamatan pemerintah, terdapat kecenderungan di mana pelaku usaha merasa produk dengan identitas luar negeri memiliki daya tarik lebih tinggi di mata pembeli. Fenomena ini sering kali dianggap sebagai strategi rebranding instan untuk meningkatkan nilai jual.

Namun, Mendag menekankan bahwa kualitas produk yang mumpuni seharusnya sudah cukup untuk bersaing tanpa harus "menyamar" menjadi produk impor. Ia menilai, ketergantungan pada identitas asing justru menjauhkan konsumen dari pengakuan terhadap kualitas asli karya anak bangsa.

Program Pendampingan Gratis untuk 500 UMKM

Untuk mengatasi kendala tersebut, Kementerian Perdagangan telah menyiapkan langkah konkret guna memperkuat daya saing merek lokal. Pemerintah tidak ingin sekadar memberi imbauan, melainkan juga memberikan solusi nyata melalui edukasi profesional.

Berikut adalah poin-poin rencana strategis Kementerian Perdagangan:

  • Pelatihan Branding Intensif: Memberikan edukasi mengenai cara membangun identitas merek yang kuat dan berkarakter.
  • Target Sasaran: Program ini akan menyasar sedikitnya 500 pelaku UMKM terpilih.
  • Kolaborasi Strategis: Pelatihan akan dilakukan secara gratis melalui skema kerja sama dengan sektor swasta.

Mendag meyakini bahwa penguatan merek adalah kunci utama agar produk Indonesia semakin dikenal luas, baik di pasar domestik maupun internasional. Saat ini, banyak produk berkualitas tinggi dari Indonesia yang belum mampu menonjol karena identitas mereknya belum terkelola dengan baik, sehingga konsumen tidak menyadari bahwa produk tersebut adalah produk lokal.

Baca Juga

Ikuti Kami

[addtoany]

Tags

Tinggalkan komentar