Tambang Emas Ilegal Mandalika: Bahlil Cuci Tangan?

Renita

Tambang Emas Ilegal Mandalika: Bahlil Cuci Tangan?

Poros Informasi – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyerahkan sepenuhnya penanganan tambang emas ilegal di sekitar kawasan Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) kepada aparat penegak hukum. Sikap ini diambil menyusul temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait aktivitas pertambangan ilegal tersebut.

ESDM Fokus Tambang Berizin

 Tambang Emas Ilegal Mandalika: Bahlil Cuci Tangan?
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Bahlil menegaskan bahwa Kementerian ESDM hanya memiliki wewenang untuk mengelola dan mengawasi tambang yang memiliki izin resmi. Hal ini disampaikan usai peringatan Hari Jadi Pertambangan dan Energi ke-80 di Jakarta, Jumat (24/10/2025).

"Proses Hukum Saja!"

"ESDM itu mengelola tambang yang ada izinnya ya, kalo nggak ada izinnya proses hukum aja," kata Bahlil dengan nada tegas. Ia menekankan bahwa kementeriannya tidak akan mencampuri urusan tambang ilegal.

Sikap Jelas Kementerian ESDM

Bahlil menjelaskan bahwa Kementerian ESDM memilih untuk bersikap jelas dan tegas dalam hal regulasi. "Kita clear aja, ESDM mengawasi, mengelola tambang itu yang ada izinnya, kalo gak ada izinnya, bisa aparat penegak hukum atau gakkum ya, proses hukum aja," tambahnya. Dengan demikian, penindakan terhadap tambang ilegal di Mandalika sepenuhnya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum.

Baca Juga

Ikuti Kami

Tags

Tinggalkan komentar