Poros Informasi – Pemerintah tengah melakukan akselerasi besar-besaran dalam memperbarui basis data penerima bantuan sosial (bansos) untuk tahun anggaran 2027. Langkah strategis ini diambil guna memastikan distribusi bantuan tepat sasaran dan meminimalisir risiko salah sasaran yang kerap menjadi kendala dalam penyaluran dana negara.
Namun, realisasi di lapangan menunjukkan angka yang masih cukup jauh dari target ambisius yang telah ditetapkan. Hingga saat ini, tercatat baru sekitar 5,5 juta masyarakat yang melakukan registrasi melalui platform Perlinsos Digital. Artinya, masih terdapat celah sekitar 42,5 juta calon penerima yang belum terdata dalam sistem digital tersebut.

Mengejar Ketertinggalan Data Perlinsos Digital
Upaya digitalisasi pendataan ini merupakan bagian dari transformasi sistem perlindungan sosial nasional. Melalui platform Perlinsos Digital, masyarakat yang merasa memenuhi kriteria sebagai calon penerima Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) diharapkan segera melakukan pemutakhiran data secara mandiri.
Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP), Luhut Binsar Pandjaitan, menegaskan bahwa pemerintah tidak bekerja sendirian dalam mengejar target masif ini. Diperlukan sinergi lintas sektoral untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat, terutama mereka yang berada di wilayah pelosok.
"Pemerintah saat ini tengah mengerahkan seluruh kekuatan yang ada. Kami melibatkan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, aparat sipil negara, hingga dukungan penuh dari TNI dan Polri. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyukseskan proses registrasi perlindungan sosial ini," ungkap Luhut dalam keterangannya.
Target Ambisius 48 Juta Pendaftar di Akhir 2026
Pemerintah menetapkan tenggat waktu yang cukup ketat dalam proses transisi data ini. Target utamanya adalah memastikan sebanyak 48 juta orang telah terdaftar secara resmi dalam sistem Perlinsos Digital sebelum memasuki tahun 2027.
Luhut menekankan bahwa keterlibatan berbagai pihak menjadi kunci utama agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan dapat mengakses proses registrasi dengan mudah tanpa kendala teknis yang berarti.
"Hingga Desember 2026, target besar kita adalah 48 juta orang sudah terdaftar dalam Perlinsos Digital," tegasnya.
Bagi masyarakat yang ingin memastikan haknya sebagai penerima bantuan sosial di tahun 2027, sangat disarankan untuk segera melakukan pengecekan dan registrasi melalui kanal resmi Perlinsos Digital guna menghindari tertinggalnya data dalam sistem pendataan nasional yang baru.






