Poros Informasi – Wacana mengenai potensi pencabutan insentif bagi kendaraan listrik di Indonesia tengah menjadi sorotan tajam di kalangan ekonom dan pelaku industri. Kebijakan ini, yang dinilai krusial, memerlukan kajian mendalam, terutama mengingat fluktuasi harga minyak mentah global akibat dinamika geopolitik yang terus-menerus membebani anggaran impor Bahan Bakar Minyak (BBM) nasional. Menurut Pengamat Ekonomi, Mata Uang, dan Komoditas, Ibrahim Assuaibi, pasar kendaraan listrik di Tanah Air masih berada pada fase awal pengembangan, sehingga arah kebijakan fiskal dan keberlanjutan insentif menjadi penentu masa depannya.
Feby Novalius, Jurnalis – Rabu, 31 Desember 2025 | 13:05 WIB

Fase Krusial Industri Kendaraan Listrik Nasional
Ibrahim Assuaibi menegaskan bahwa industri mobil listrik di Indonesia saat ini masih dalam tahap "pertumbuhan." "Ini masih masa pertumbuhan," ujarnya pada Rabu (31/12/2025), mengindikasikan bahwa para pelaku usaha masih dalam proses mengidentifikasi segmen pasar yang optimal, model kendaraan yang paling diminati, serta strategi penetapan harga yang efektif.
Kondisi ini sangat berbeda dengan industri otomotif konvensional berbasis bahan bakar fosil, seperti Toyota atau Mitsubishi. Mereka telah memiliki pengalaman puluhan tahun dan strategi adaptasi yang matang dalam menghadapi tekanan ekonomi, termasuk dengan merilis produk-produk yang lebih terjangkau untuk menjaga daya beli masyarakat. Kedewasaan pasar kendaraan konvensional memungkinkan mereka untuk lebih lincah dalam merespons perubahan kondisi ekonomi tanpa terlalu bergantung pada insentif pemerintah.
Tantangan Harga dan Minat Konsumen
Jika insentif untuk kendaraan listrik dihentikan dan perlakuan pajaknya disamakan dengan kendaraan konvensional, Ibrahim memprediksi adanya dampak signifikan terhadap minat masyarakat. "Pada saat insentif itu dihilangkan, kemudian pajak mobil listrik sama dengan pajak mobil berbahan bakar fosil, kemungkinan besar harganya akan lebih mahal, sehingga akan ditinggalkan," jelasnya.
Skenario ini tentu akan menghambat laju adopsi kendaraan listrik, padahal transisi ke energi bersih diharapkan dapat mengurangi ketergantungan Indonesia pada impor BBM yang membebani neraca perdagangan dan stabilitas fiskal negara. Kenaikan harga yang signifikan dapat membuat kendaraan listrik menjadi barang mewah yang sulit dijangkau oleh mayoritas konsumen, menghalangi tujuan pemerintah untuk demokratisasi teknologi ramah lingkungan.
Implikasi Kebijakan Fiskal di Tengah Gejolak Global
Pemerintah dihadapkan pada dilema kebijakan yang kompleks. Di satu sisi, ada kebutuhan untuk mengelola beban fiskal dan subsidi, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global. Di sisi lain, mendorong transisi energi dan mengurangi emisi karbon adalah prioritas jangka panjang yang krusial bagi keberlanjutan lingkungan dan ekonomi Indonesia.
Kajian yang hati-hati diperlukan untuk menyeimbangkan kepentingan ini, memastikan bahwa setiap perubahan kebijakan tidak serta-merta mematikan potensi industri yang baru tumbuh, namun tetap mempertimbangkan stabilitas ekonomi makro. Keberlanjutan insentif dapat menjadi katalisator penting bagi pertumbuhan ekosistem kendaraan listrik, mulai dari produksi komponen, perakitan, hingga pengembangan infrastruktur pengisian daya yang memadai. Tanpa dukungan awal, investasi di sektor ini berisiko melambat, menghambat upaya Indonesia untuk menjadi pemain kunci dalam rantai pasok kendaraan listrik global.
Dengan demikian, keputusan terkait insentif kendaraan listrik bukan sekadar persoalan fiskal semata, melainkan juga cerminan komitmen Indonesia terhadap masa depan energi dan keberlanjutan ekonomi. Kebijakan yang bijak dan terukur akan menjadi kunci untuk menavigasi tantangan ini, memastikan bahwa visi Indonesia sebagai pemain utama di industri kendaraan listrik global dapat terwujud tanpa mengorbankan daya beli masyarakat atau stabilitas ekonomi.






