Terkuak! Freeport Perpanjang IUPK Hingga 2061, RI Untung Besar?

Renita

Terkuak! Freeport Perpanjang IUPK Hingga 2061, RI Untung Besar?

Poros Informasi – Sebuah babak baru dalam sejarah pertambangan Indonesia resmi dibuka dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Indonesia dan raksasa tambang global, Freeport-McMoRan Inc (FCX). Kesepakatan strategis ini, yang diteken dalam forum US-Indonesia Business Summit 2026 di Washington DC, bukan sekadar perpanjangan izin, melainkan sebuah komitmen jangka panjang yang berpotensi mengubah lanskap ekonomi nasional.

Inti dari MoU tersebut adalah perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia (PTFI) di tambang Grasberg, Papua Tengah, hingga cadangan mineral habis pada tahun 2061. Angka investasi tambahan yang menyertainya pun tak main-main, mencapai USD 38,4 miliar atau setara Rp 650 triliun, sebuah suntikan modal masif yang menegaskan prospek jangka panjang tambang tembaga dan emas terbesar di dunia ini. Penandatanganan bersejarah ini disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, Menteri Investasi Rosan Roeslani, dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, menunjukkan betapa sentralnya kesepakatan ini bagi agenda pembangunan ekonomi Indonesia.

Terkuak! Freeport Perpanjang IUPK Hingga 2061, RI Untung Besar?
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Detail Kesepakatan Strategis: Fondasi Ekonomi Masa Depan

MoU ini memuat enam poin krusial yang menjadi pilar keberlanjutan operasional PTFI sekaligus memperkuat kontribusi perusahaan terhadap perekonomian dan masyarakat Indonesia.

Perpanjangan Operasi dan Investasi Jumbo

Perpanjangan IUPK PTFI hingga 2061 memberikan kepastian hukum dan operasional yang vital bagi investasi jangka panjang. Dengan cadangan mineral yang melimpah di Grasberg, perpanjangan ini memastikan keberlanjutan produksi tembaga dan emas, komoditas strategis yang sangat dibutuhkan pasar global. Investasi tambahan sebesar Rp 650 triliun akan dialokasikan untuk eksplorasi lebih lanjut, pengembangan infrastruktur, dan teknologi pertambangan guna memaksimalkan potensi sumber daya yang ada.

Komitmen Sosial dan Hilirisasi Berkelanjutan

FCX menunjukkan komitmennya untuk memperbesar dampak positif bagi masyarakat Papua. Selain dukungan sosial yang sudah berjalan, PTFI diwajibkan membangun rumah sakit dan dua fasilitas pendidikan kedokteran. Ini merupakan langkah konkret dalam meningkatkan kualitas hidup dan kapasitas sumber daya manusia di wilayah operasi.

Di sisi lain, aspek hilirisasi juga menjadi fokus utama. Penjualan produk olahan seperti tembaga, logam mulia, dan asam sulfat akan diprioritaskan untuk pasar domestik, mendukung industrialisasi di dalam negeri. Namun, peluang ekspor ke Amerika Serikat juga tetap terbuka, memperluas jangkauan pasar produk mineral Indonesia. Komitmen ini sejalan dengan visi pemerintah untuk meningkatkan nilai tambah mineral di dalam negeri.

Divestasi Saham: Penguatan Kepemilikan Nasional

Salah satu poin paling menarik adalah divestasi 12 persen saham PTFI kepada Pemerintah Indonesia pada tahun 2041. Divestasi ini akan dilakukan secara cuma-cuma, dengan kompensasi pro-rata atas investasi yang menguntungkan setelah tahun 2041. Dengan demikian, porsi kepemilikan FCX akan menyusut dari 48,76 persen menjadi sekitar 37 persen pada tahun 2042, menandai peningkatan signifikan dalam kendali dan kepemilikan nasional atas aset strategis ini. Selain itu, PTFI juga berkomitmen untuk meningkatkan anggaran eksplorasi dan studi guna memaksimalkan potensi sumber daya jangka panjang, serta memastikan kepatuhan terhadap seluruh aturan dan tata kelola yang berlaku sepanjang umur cadangan tambang.

Respons Petinggi Freeport dan Langkah Selanjutnya

Chairman FCX, Richard C. Adkerson, bersama Kathleen Quirk, President dan Chief Executive Officer FCX, menyampaikan apresiasi mendalam atas kemitraan yang berkelanjutan dengan Pemerintah Indonesia, masyarakat luas, dan khususnya warga Papua. "Operasi Grasberg telah memberikan manfaat yang signifikan bagi seluruh pemangku kepentingan selama enam dekade terakhir, dan perpanjangan ini akan memberikan peluang untuk terus menciptakan nilai yang besar bagi seluruh pemangku kepentingan di salah satu cadangan tembaga dan emas paling signifikan di dunia," ungkap Adkerson, seperti dikutip porosinformasi.co.id.

Meski MoU telah diteken, segala bentuk perpanjangan masa operasi dan butir-butir kesepakatan masih tunduk pada penerbitan IUPK hasil revisi oleh Pemerintah Indonesia. Oleh karena itu, PTFI akan bergerak cepat untuk merampungkan prosedur pengajuan perpanjangan IUPK agar sejalan dengan poin-poin yang telah disepakati.

Implikasi Ekonomi Nasional: Dorongan Multiplier Effect

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Roeslani, menegaskan bahwa kesepakatan ini menjadi landasan kuat bagi kelanjutan operasional tambang pasca-berakhirnya izin sebelumnya pada tahun 2041. "Kemarin juga sudah ditandatangani kesepakatan MoU antara Freeport dan pemerintah Indonesia, dalam hal ini kami mewakili atas mandat yang diberikan kepada kami sehingga pihak Freeport bisa meningkatkan investasinya kurang lebih dalam 20 tahun ke depan," jelas Rosan.

Perpanjangan IUPK dan investasi jumbo ini diharapkan akan memicu efek berganda (multiplier effect) yang masif bagi perekonomian nasional. Dari sisi fiskal, pemerintah akan mendapatkan pemasukan signifikan melalui pajak, royalti, dan dividen. Selain itu, penciptaan lapangan kerja baru, baik langsung maupun tidak langsung, serta pengembangan industri hilir mineral strategis akan semakin memperkuat struktur ekonomi Indonesia. Kemitraan ini tidak hanya menjamin keberlanjutan produksi, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain kunci dalam rantai pasok mineral global.

Baca Juga

Ikuti Kami

Tags

Tinggalkan komentar