Terkuak! OJK Beberkan Jurus Jitu Reformasi Pasar Modal RI

Renita

Terkuak! OJK Beberkan Jurus Jitu Reformasi Pasar Modal RI

Poros Informasi – Jakarta, 1 Februari 2026 – Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bersama seluruh jajaran Self-Regulatory Organization (SRO), secara resmi mengumumkan inisiatif reformasi struktural yang ambisius di pasar modal nasional. Langkah strategis ini bukan sekadar perbaikan kosmetik, melainkan sebuah komitmen mendalam untuk menjawab ekspektasi investor global, sekaligus mendongkrak kredibilitas dan ‘investability’ Indonesia di mata penyedia indeks internasional bergengsi seperti MSCI.

Mengapa Reformasi Ini Mendesak?

Terkuak! OJK Beberkan Jurus Jitu Reformasi Pasar Modal RI
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Pjs. Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, yang akrab disapa Kiki, menegaskan bahwa reformasi ini merupakan respons proaktif terhadap dinamika pasar global dan kebutuhan untuk menjadikan pasar modal Indonesia lebih kompetitif. "Kami berkomitmen untuk menjalankan ‘bold and ambitious reforms’ di pasar modal Indonesia. Ini sesuai dengan best practices dan tentu saja untuk memenuhi ekspektasi dari global index provider," ujar Kiki dalam acara Rencana Aksi Percepatan Reformasi di Bursa Efek Indonesia, Minggu (1/2/2026).

Dorongan kuat ini muncul dari urgensi untuk memastikan pasar modal domestik mampu menarik arus modal asing yang lebih besar, yang pada gilirannya akan menjadi katalisator penting bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Kiki menambahkan, langkah ini juga bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan investor dan memperkuat fondasi pasar modal agar lebih tangguh menghadapi gejolak ekonomi.

Empat Pilar Utama Reformasi Pasar Modal

Reformasi yang dicanangkan OJK ini terbagi dalam empat pilar strategis yang saling menopang, dirancang untuk menciptakan ekosistem pasar modal yang lebih sehat dan menarik. Pilar-pilar tersebut meliputi:

  • Kebijakan Free Float: Penyesuaian dan penguatan aturan mengenai persentase saham yang beredar bebas di publik, yang berdampak langsung pada likuiditas dan representasi pasar.
  • Transparansi: Peningkatan keterbukaan informasi yang komprehensif dan tepat waktu bagi seluruh pelaku pasar, mulai dari emiten hingga investor.
  • Tata Kelola & Penegakan Hukum (Enforcement): Penguatan kerangka kerja tata kelola perusahaan yang baik serta penegakan aturan yang lebih tegas dan konsisten untuk menciptakan keadilan dan kepastian hukum.
  • Sinergitas: Peningkatan koordinasi dan kolaborasi yang erat antara OJK, SRO, dan seluruh pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan implementasi reformasi berjalan efektif.

Aksi Nyata: Kenaikan Batas Minimum Free Float

Salah satu dari delapan langkah strategis yang akan segera diimplementasikan adalah peningkatan signifikan pada ambang batas kepemilikan saham publik atau free float. OJK dan SRO akan mengerek batas minimum free float emiten dari 7,5 persen menjadi 15 persen.

Aturan ini akan berlaku langsung bagi emiten yang baru akan melantai di bursa (IPO), memastikan sejak awal mereka memenuhi standar likuiditas yang lebih tinggi. Sementara itu, emiten eksisting yang telah tercatat di bursa akan diberikan periode transisi yang memadai untuk melakukan penyesuaian. Kiki menegaskan, "OJK dan SRO akan menaikkan batas minimum free float emiten menjadi sebesar 15 persen, meningkat dari ketentuan yang saat ini 7,5 persen." Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan likuiditas saham di pasar, memperluas basis investor, dan mengurangi potensi manipulasi harga.

Tujuh Langkah Strategis Lainnya yang Dinanti

Selain kenaikan batas minimum free float, OJK telah merinci total delapan langkah strategis yang akan segera diimplementasikan. Meskipun detail lengkap dari tujuh langkah lainnya belum dijelaskan secara publik dalam kesempatan ini, dapat dipastikan bahwa mereka akan menyentuh aspek-aspek krusial dalam klaster transparansi, tata kelola, penegakan hukum, dan sinergitas.

Inisiatif-inisiatif ini diharapkan akan menciptakan lingkungan pasar modal yang lebih adil, efisien, dan menarik bagi investasi jangka panjang, baik dari dalam maupun luar negeri. Komitmen OJK ini menandai era baru bagi pasar modal Indonesia, dengan harapan dapat memperkuat posisinya di kancah global dan menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Seluruh pelaku pasar menantikan detail lebih lanjut dari langkah-langkah transformatif ini yang diprediksi akan membawa dampak positif signifikan.

Baca Juga

Ikuti Kami

Tags

Tinggalkan komentar